IPPM Minta Bupati Pangkep Cabut Perbup Pembatasan Penerima Beasiswa

Selasa, 20 Juli 2021 - 18:29 WIB
loading...
IPPM Minta Bupati Pangkep...
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau di tengah pengunjuk rasa yang menuntut pencabutan perbup soak pembatasan penerima beasiswa, Senin 19 Juli kemarin. Foto: SINDOnews/Muhammad Subhan
A A A
PANGKEP - Kebijakan Pemkab Pangkep membatasi penerima program beasiswa SPP untuk mahasiswa menuai protes dari Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPM) Pangkep. Mereka menuntut peraturan bupati (perbup) yang jadi dasar hukum kebijakan tersebut dicabut.

Ketua Umum Pengurus Pusat IPPM Pangkep, Awal Fajaruddin saat memimpin unjuk rasa di kantor Bupati Pangkep, Senin (19/7) meminta Bupati Muhammad Yusran Lalogau (MYL) segera mencabut Perbup Nomor 14 Tahun 2021. "Kami menuntut Perbup Nomor 14 dicabut," kata Awal.

Baca juga:Fraksi Golkar DPRD Pangkep Minta Perbup Pembatasan Beasiswa Ditinjau Ulang

Dalam perbup tersebut, beasiswa hanya akan diberikan kemahasiswa yang ekonominya kurang mampu dan berprestasi dengan IPK 3,5. Padahal, selama 5 tahun terakhir, beasiswa tersebut diberikan ke seluruh mahasiswa Pangkep yang kuliah di perguruan tinggi se-Indonesia.

"Kami menolak standardisasi nilai akademik menjadi syarat pemberian beasiswa yang sebelumnya untuk semua menjadi dibatasi. Itu juga terlalu tinggi," ujarnya.

Selain itu, para mahasiswa juga meminta transparansi pengelolaan dana beasiswa yang hingga kini belum dicairkan. Padahal program beasiswa untuk para mahasiswa tertulis dalam APBD 2021.

Baca juga:Pemkab Pangkep Akan Kurangi Jumlah Mahasiswa Penerima Beasiswa

"Biasanya bulan Mei atau Juni sudah cair. Ini sampai sekarang belum cair, padahal sudah dianggarkan. Kami mendesak agar dana itu segera dicairkan," kata Awal.

Menanggapi hal itu, Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau yang menemui massa aksi menegaska tak akan mencabut perbup tersebut. "Kalau diminta cabut saya tidak akan cabut," tegasnya.

Ia menjelaskan, kebijakan itu dilakukan agar beasiswa tepat sasaran.

Yusran Lalogau menyampaikan, untuk masuk kategori calon penerima, mahasiswa dapat melampirkan surat keterangan tak mampu dari pemerintah desa atau kelurahan. "Kalau teman-teman merasa tidak mampu, silahkan urus surat keterangan di desa atau kelurahan," kata Bupati .

Baca juga:Kasus Covid-19 Meningkat, Suardi Saleh Minta RSUD Barru Siapkan Fasilitas

Bupati mengatakan, standar IPK 3,5 tersebut merupakan masukan banyak pihak, termasuk akademisi. Ia berharap, standar itu menjadi motivasi mahasiswa untuk berprestasi. Ia juga meminta mahasiswa memahami kondisi keuangan daerah yang sedang sulit saat ini.

"Kalau IPK ta tinggi, tentu nanti sarjana lebih gampang cari kerja, daripada kalau rendah. Ini motivasi agar teman-teman belajar lebih giat," kata MYL.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendidikan Dinilai Kunci...
Pendidikan Dinilai Kunci Pelestarian Budaya, Yulius Aho Salurkan Beasiswa
BPDP Gelar Sosialisasi...
BPDP Gelar Sosialisasi Beasiswa Sawit demi Pengarusutamaan Gender di Papua Barat Daya
Pramono Ungkap Program...
Pramono Ungkap Program Beasiswa LPDP Jakarta Dimulai Tahun Depan
Alami Kecelakaan, Bos...
Alami Kecelakaan, Bos Rokok HS Berikan Beasiswa bagi Korban hingga Kuliah
Pemprov Kaltim: Isu...
Pemprov Kaltim: Isu Beasiswa Gratispol Jadi Rp5 Juta Hoaks
SGU dan Pemkab Tangerang...
SGU dan Pemkab Tangerang Ciptakan Generasi Unggul melalui Program Kelas Nasional
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
BCA Buka Pendaftaran...
BCA Buka Pendaftaran Beasiswa PPBP dan PPTI Tahun Ajaran 2027
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
Rekomendasi
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Amerika Serikat vs Paraguay:...
Amerika Serikat vs Paraguay: Awal Krusial di Grup D Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved