Daops 6 Perpanjang Pembatalan KA Reguler Jarak Jauh dan KA Bandara

Rabu, 27 Mei 2020 - 22:30 WIB
loading...
Daops 6 Perpanjang Pembatalan KA Reguler Jarak Jauh dan KA Bandara
PT KAI Daop 6 Yogyakarta resmi memperpanjang pembatalan seluruh perjalanan KA reguler jarak jauh arah barat maupun timur hingga 30 Juni 2020. FOTO/IST
A A A
SOLO - PT Kereta Api Indonesia ( KAI ) Daop 6 Yogyakarta resmi memperpanjang pembatalan seluruh perjalanan Kereta Api (KA) reguler jarak jauh arah barat maupun timur hingga 30 Juni 2020. KA Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) maupun KA Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) Solo juga diperpanjang hingga waktu yang sama.

Pembatalan sementara KA reguler jarak jauh dari arah barat (Jakarta/Bandung) maupun arah timur (Surabaya/Malang/Ketapang) dan KA bandara sebagai dukungan kebijakan untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona jenis baru, Covid-19. Sebelumnya, PT KAI menerapkan pola pembatalan sementara perjalanan KA sampai 31 Mei 2020.

"Pembatalan sementara perjalanan kereta api jarak jauh reguler dan KA bandara di wilayah Daop 6 hingga 30 Juni 2020 sambil dilakukan evaluasi dan mengikuti perkembangan di lapangan," kata Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Eko Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/5/2020).( )

Diungkapkan, meskipun terdapat pembatalan perjalanan KA jarak jauh, tapi PT KAI tetap menjalankan Kereta Luar Biasa (KLB) tujuan Gambir, Bandung, maupun Surabaya Pasar Turi yang dioperasionalkan secara terbatas sesuai aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan COVID-19. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang memerlukan perjalanan menggunakan KLB diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas COVID-19.

Persyaratan tersebut di antaranya menunjukkan surat hasil tes negatif COVID-19, surat tugas dari perusahaan, KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah, serta dokumen pendukung lainnya, seperti Surat Izin Keluar Masuk DKI (SIKM) untuk menuju Jakarta, dan lain sebagainya. KLB akan tetap dijalankan untuk melayani masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan juga akan terus dievaluasi pengoperasiannya.
PT KAI Daop 6 Yogyakarta untuk sementara waktu hanya melayani perjalanan Kereta Luar Biasa. Selain itu, juga KA Prambanan Ekspres (Prameks) relasi Solo Balapan-Yogyakarta (PP), KA Perintis Batara Kresna relasi Purwosari Solo-Wonogiri (PP), dan KA angkutan barang.

Untuk pencegahan penyebaran COVID-19, KAI tetap membatasi kapasitas angkut dengan menjual hanya 50% tempat duduk dari kapasitas kereta, membuat batas antre dan duduk di stasiun dan kereta untuk menerapkan physical distancing. Menyediakan alat pengukur suhu badan, ruang isolasi, pos kesehatan, hand sanitizer, wastafel portable di stasiun, rutin membersihkan fasilitas penumpang dengan disinfektan; dan berbagai langkah pencegahan lainnya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1670 seconds (0.1#10.140)