Daops 6 Perpanjang Pembatalan KA Reguler Jarak Jauh dan KA Bandara

Rabu, 27 Mei 2020 - 22:30 WIB
loading...
Daops 6 Perpanjang Pembatalan...
PT KAI Daop 6 Yogyakarta resmi memperpanjang pembatalan seluruh perjalanan KA reguler jarak jauh arah barat maupun timur hingga 30 Juni 2020. FOTO/IST
A A A
SOLO - PT Kereta Api Indonesia ( KAI ) Daop 6 Yogyakarta resmi memperpanjang pembatalan seluruh perjalanan Kereta Api (KA) reguler jarak jauh arah barat maupun timur hingga 30 Juni 2020. KA Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) maupun KA Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) Solo juga diperpanjang hingga waktu yang sama.

Pembatalan sementara KA reguler jarak jauh dari arah barat (Jakarta/Bandung) maupun arah timur (Surabaya/Malang/Ketapang) dan KA bandara sebagai dukungan kebijakan untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona jenis baru, Covid-19. Sebelumnya, PT KAI menerapkan pola pembatalan sementara perjalanan KA sampai 31 Mei 2020.

"Pembatalan sementara perjalanan kereta api jarak jauh reguler dan KA bandara di wilayah Daop 6 hingga 30 Juni 2020 sambil dilakukan evaluasi dan mengikuti perkembangan di lapangan," kata Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Eko Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/5/2020).(Baca juga: Penumpang Kereta Api Luar Biasa Dari dan Menuju DKI Wajib Memiliki SIKM )

Diungkapkan, meskipun terdapat pembatalan perjalanan KA jarak jauh, tapi PT KAI tetap menjalankan Kereta Luar Biasa (KLB) tujuan Gambir, Bandung, maupun Surabaya Pasar Turi yang dioperasionalkan secara terbatas sesuai aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan COVID-19. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang memerlukan perjalanan menggunakan KLB diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas COVID-19.

Persyaratan tersebut di antaranya menunjukkan surat hasil tes negatif COVID-19, surat tugas dari perusahaan, KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah, serta dokumen pendukung lainnya, seperti Surat Izin Keluar Masuk DKI (SIKM) untuk menuju Jakarta, dan lain sebagainya. KLB akan tetap dijalankan untuk melayani masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan juga akan terus dievaluasi pengoperasiannya.
PT KAI Daop 6 Yogyakarta untuk sementara waktu hanya melayani perjalanan Kereta Luar Biasa. Selain itu, juga KA Prambanan Ekspres (Prameks) relasi Solo Balapan-Yogyakarta (PP), KA Perintis Batara Kresna relasi Purwosari Solo-Wonogiri (PP), dan KA angkutan barang.

Untuk pencegahan penyebaran COVID-19, KAI tetap membatasi kapasitas angkut dengan menjual hanya 50% tempat duduk dari kapasitas kereta, membuat batas antre dan duduk di stasiun dan kereta untuk menerapkan physical distancing. Menyediakan alat pengukur suhu badan, ruang isolasi, pos kesehatan, hand sanitizer, wastafel portable di stasiun, rutin membersihkan fasilitas penumpang dengan disinfektan; dan berbagai langkah pencegahan lainnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Jogja Tujuan Favorit...
Jogja Tujuan Favorit Penumpang Kereta Api dari Jakarta saat Liburan
Pejalan Kaki Tewas Tertemper...
Pejalan Kaki Tewas Tertemper KA Cikarang-Kampung Bandan di Bekasi
Sambut Libur Panjang...
Sambut Libur Panjang Iduladha, KAI Daop 1 Jakarta Operasikan 9 Kereta Api Tambahan
KA Jaka Tingkir dan...
KA Jaka Tingkir dan KA Serayu Anjlok di Stasiun Pasar Senen, 6 Perjalanan Kereta Terlambat
Jalur Kereta Sumbar,...
Jalur Kereta Sumbar, Penghubung Sejarah, Wisata, dan Kehidupan
KA PSO Layani 7,88 Juta...
KA PSO Layani 7,88 Juta Pelanggan, Mobilitas Terjangkau Kian Meluas
KAI Perkuat Transformasi...
KAI Perkuat Transformasi Energi Lewat Biodiesel B50
Rekomendasi
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Buka 3 Posko Bantu Korban Penipuan Investasi
PLN EPI Dorong Zero...
PLN EPI Dorong Zero Waste lewat Pengelolaan Sampah Terpilah dan Daur Ulang
Brasil Resmi Gugat Keputusan...
Brasil Resmi Gugat Keputusan VAR ke FIFA, Gol Lionel Messi Ikut Terseret
Berita Terkini
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Infografis
5 Presiden dan Ibu Negara...
5 Presiden dan Ibu Negara Miliki Perbedaan Usia Sangat Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved