Karutan Depok Nyabu, Kanwil Kemenkumham Jabar Pastikan Tindak Tegas Personel Terlibat Narkoba

Senin, 19 Juli 2021 - 01:25 WIB
loading...
Karutan Depok Nyabu,...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK -
Kepala Divisi PemasyarakatanKementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Jawa Barat Taufiqurrakhman menegaskan akan menindak tegas setiap personel yang terbukti terlibat narkoba.

Pernyataan Taufiqurrakhman itu menanggapi penangkapan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Depok Anton yang diduga terlibat kasusnarkoba.

Baca juga: Konsumsi Sabu, Petugas Lapas Terancam 12 Tahun Penjara

"Ya enggak masalah, (termasuk Karutan) kalau terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan Polres Jakbar, ya masa enggak ditindak. Ya pasti ditindak," kata Taufiqurrakhman saat dikonfirmasi, Minggu 18 Juli 2021.

Taufiq membenarkanKarutan Depokbernama Antonditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Slipi pada akhir Juni 2021.

Menurutnya, saat ini Karutan Depokmasih dalam status penyidikan di Polres Metro Jakarta Barat. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus hukum itu kepada pihak kepolisian.

Terkait dengan statusnya, ia mengatakan Karutan Depoksaat ini tengah diusulkan untuk dilakukan pemberhentian sementara hingga ada titik terang status hukumnya.

Baca juga: Benarkan Karutan Depok Dibekuk karena Konsumsi Sabu, Ditjen PAS: Sudah Dinon-Aktifkan

Saat ini jabatan Karutan Depokdiisi oleh pejabat pelaksana harian (Plh). Jadi pelayanan pembinaan pemasyarakatan di Rutan Depokhingga kini tetap berjalan seperti biasa. "Kan masih asas praduga tak bersalah, masih dalam pengembangan polisi," kata dia.

Dia menegaskan,Kemenkumham tidak akan menghalang-halangi aparat penegak hukum apabila ada petugas Kemenkumhamterjerat kasus hukum.

Taufiqurrakhman menambahkan, saat ini pimpinan Kemenkumham gencar melakukan pembenahan, pembersihan, dan pembinaan yang tegas terhadap seluruh personelnya untuk program zero toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai Kemenkumham. Terlebih kasus narkoba, bisa terancam sanksi pemberhentian dengan tidak hormat.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Rekomendasi
Bukan Cuma Jago Nyanyi,...
Bukan Cuma Jago Nyanyi, Meidra Idol Ternyata Pernah Terjun ke Dunia Kapal Tanker
Direktur CIA: Dunia...
Direktur CIA: Dunia Terancam dengan Senjata Nuklir Digital yang Didukung AI
Seskab Teddy Ungkap...
Seskab Teddy Ungkap Program Magang Nasional Rangkul Difabel, Pengamat: Terobosan Paling Progresif
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025: Indonesia Pastikan Finis Runner-up
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved