Mucikari Apartemen Jual Anak di Bawah Umur Rp500 Ribu-Rp1 Juta

Sabtu, 17 Juli 2021 - 06:55 WIB
loading...
Mucikari Apartemen Jual...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Remaja perempuan berusia 15 tahun yang menjadi korban prostitusi online ditampung di apartemen wilayah Kalibata dan Jagakarsa oleh mucikari berinisial AWR (20). Korban dijual dengan tarif Rp500 ribu hingga Rp1 juta.

Kini pelaku telah ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan. "Kami masih menggali kemungkinan adanya korban lain dari aksi pelaku tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar, Jumat (16/7/2021).
Baca juga: Mucikari Prostitusi Anak Ini Lancarkan Modus Pacari Korban dan Dijual via MiChat

Dia menjelaskan, kasus eksploitasi anak di bawah umur itu berawal dari laporan keluarga korban yang mengatakan anaknya telah pergi dari rumah sejak Juni 2021. Kemudian, polisi menyelidiki dan menemukan indikasi korban menjadi alat eksploitasi anak.

"Dari komunikasi pihak keluarga, penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan mengetahui anak tersebut ditampilkan di sebuah aplikasi MiChat," kata Akbar.
Baca juga: Mucikari Prostitusi Anak di Apartemen Ternyata Masuk Bawa Orang lewat Gorong-gorong

"Atas temuan tersebut kami mendalami sehingga diperoleh satu kesimpulan tentang tindak pidana eksploitasi anak secara seksual terhadap korban," tambahnya.

Dari hasil penangkapan AWR juga disita alat kontrasepsi, pil KB, uang tunai, dan handphone. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 76 i UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman penjara selama 10 tahun.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Green River College...
Green River College Hadirkan Hunian Modern dan Sistem Keamanan Terpadu
Raffi Ahmad Siap Beli...
Raffi Ahmad Siap Beli Apartemen Jupe untuk Penuhi Wasiat Terakhir
Rekomendasi
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Berita Terkini
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
BMKG Perkirakan Fenomena...
BMKG Perkirakan Fenomena El Nino Berlangsung 9-12 Bulan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Infografis
Robi Darwis, Anak Emas...
Robi Darwis, Anak Emas Gerald Vanenburg di Piala AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved