Tekan Mobilitas Masyarakat, KM 31 Tol Jakarta-Cikampek Kembali Disekat
Jum'at, 16 Juli 2021 - 13:53 WIB
loading...
Penyekatan di KM 31 Tol Jakarta-Cikampek dilakukan penyekatan untuk menekan mobilitas masyarakat. Foto: Istimewa
A
A
A
BEKASI - Mulai hari ini petugas gabungan melakukan pembatasan dan pengendalian lalu lintas di KM 31 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, ruas Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek. Penyekatan ini mulai diberlakukan pada 16-21 Juli 2021 untuk mendukung pemerintah dalam PPKM Darurat .
General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTTRD) Muhammad Taufik Akbar mengatakan, pembatasan mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat pada masa libur Idul Adha 1442 H.
"Pemberlakuan ini atas diskresi kepolisian," katanya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (16/7/2021). Baca juga: Penyekatan PPKM Darurat, Kendaraan di Jalan Raya Bogor-Jakarta Mengantre Panjang
Kebijakan ini selaras dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
"Penyekatan dan pembatasan ini dalam upaya memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya," ucapnya.
General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTTRD) Muhammad Taufik Akbar mengatakan, pembatasan mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat pada masa libur Idul Adha 1442 H.
"Pemberlakuan ini atas diskresi kepolisian," katanya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (16/7/2021). Baca juga: Penyekatan PPKM Darurat, Kendaraan di Jalan Raya Bogor-Jakarta Mengantre Panjang
Kebijakan ini selaras dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
"Penyekatan dan pembatasan ini dalam upaya memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya," ucapnya.
Lihat Juga :