Baru Buka Usai Lebaran, PKL Asemka Ditertibkan Satpol DKI

Rabu, 27 Mei 2020 - 19:12 WIB
loading...
Baru Buka Usai Lebaran,...
Petugas Satpol PP DKI Jakarta meneritbkan PKL di bawah flyover Asemka, Jakarta Barat.Foto/SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Usai Lebaran, kolong flyover Asemka, Tambora, Jakarta Barat kembali ramai dipadati pedagang dan pengunjung pada Rabu (27/5/2020). Sejumlah pedagang menjamur di kawasan itu memenuhi beberapa titik jalan.

Disisi lain, kondisi ini tak mengindahkan upaya Pemprov DKI dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebab, selain tumpah ruah, masyarakat saling berdesak-desakan tanpa mengindahkan protokol kesehatan. Sebagian pedagang bahkan ada yang tidak memakai masker ketika berjualan. Para pembeli juga terlihat masih ada yang tidak tertib memakai masker.

“Kita di sini cari makan, kalau kami tak dagang istri dan anak makan apa?,” ujar Firman (36), pedagang mainan di Asemka pada Rabu (27/5/2020). Salah seorang pengunjung, Tuti (43), berdalih keberadaan di Asemka hanya untuk mengisi waktu luang bersama dua anak dan ponakannya.

Warga Pekojaan, Jakarta Barat ini berdalih datang ke Asemka lantaran anak menginginkan membeli mainan."Karena pusat perbelanjaan masih tutup ya lebih baik ke sini, anak-anak minta mainan," ujarnya.

Meski terlihat tak mengenakan masker, namun Tuti berdalih pihaknya tetap aman. Dia kemudian berkomunikasi dan membeli mainan dengan menjaga jarak. Cara ini dia yakini akan menghindari dari virus Covid-19.

Keberadaan para pedagang Asemka ini tak berlangsung lama, Satpol PP DKI Jakarta melakukan penertiban pada Rabu siang. Dipimpin langsung Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, ratusan petugas langsung menertibkan kawasan itu. Enam truk milik Satpol PP memboyong dagangan para PKL. Para PKL hanya pasrah dan menangis saat dagangannya di sita petugas."Saat ini barang dagangan kami taruh di gudang Satpol PP Jakbar di Kebon Jeruk," ujar Arifin di lokasi.

Arifin mengatakan, ada sebanyak 150 personil Satpol PP dikerahkan untuk menertibkan kawasan tersebut. Penertiban itu lantaran para pedagang dianggap menyalahi aturan Pergub Nomor 41/2020 tentang pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penertiban PKL di Padang...
Penertiban PKL di Padang Ricuh!
Warga Tuntut Penertiban...
Warga Tuntut Penertiban Menyeluruh Pasar Tumpah di Jalan Merdeka Bogor
Pembongkaran PKL Puncak...
Pembongkaran PKL Puncak Bogor Ricuh, Pedagang dan Satpol PP Saling Dorong
Rekomendasi
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Perbandingan 5 Varian...
Perbandingan 5 Varian BYD M6 DM: Mana yang Pas untuk Kebutuhan Anda?
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved