Penyekatan PPKM Darurat di Kabupaten Bekasi Fokus di 3 Ring

Kamis, 15 Juli 2021 - 21:07 WIB
loading...
Penyekatan PPKM Darurat...
Polres Metro Bekasi menambah 7 titik penyekatan pada masa PPKM Darurat sehingga total 17 titik penyekatan di Kabupaten Bekasi. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Penyekatan kendaraan pada masa PPKM Darurat di Kabupaten Bekasi dibagi menjadi tiga ring.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Argo Wiyono menjelaskan pada 17 titik penyekatan atau pembatasan mobilitas dibagi menjadi tiga ring, mulai dari ring 3 yaitu batas luar artinya perbatasan antarkota dan provinsi. “Perbatasan antarkota itu di Tambun dan Kalimalang, perbatasan antarprovinsi di Kedungwaring,” ujarnya, Kamis (15/7/2021).
Baca juga: Penyekatan di Perbatasan Tangsel, Driver Ojol Protes Tak Boleh Melintas

Mantan Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya itu melanjutkan untuk ring 2 yaitu penyekatan akses menuju jalan tol arah Jakarta maupun Cikampek. Ada empat titik yakni akses menuju Gerbang Tol (GT) Tambun Grand Wisata, Cikarang Barat, Cibatu dan Cikarang Pusat Deltamas. Kemudian, ring 1 ada 10 titik yaitu area-area yang menjadi pusat perlintasan dan keramaian warga.
Baca juga: Tewas Ditabrak KRL Cikarang Bekasi, Tubuh Wanita Ini Sudah Tak Utuh

Lokasi penyekatan ring 1 seperti Bundaran Jababeka, Simpang Pecenongan, Lapangan Matel, Stadion Wibawa Mukti, Simpang Jalan Movieland, Cikarang Festival, Yos Sudarso. Kemudian, Terminal Kalijaya, Simpang Jalan Sentral Grosir Cikatang, Distrik 1 Meikarta.

Polres Metro Bekasi menambah 7 titik penyekatan pada masa PPKM Darurat sehingga total 17 titik penyekatan di Kabupaten Bekasi dalam rangka menekan mobilitas masyarakat.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Letkol Inf Michael Ronald,...
Letkol Inf Michael Ronald, Perwira Kopassus Resmi Jabat Dandim 0509/Kabupaten Bekasi
Periksa Anggota DPRD...
Periksa Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin, KPK: Diduga Terafiliasi Vendor
Jamwas Kejagung Proses...
Jamwas Kejagung Proses Eddy Sumarwan yang Dicopot dari Kajari Bekasi
Rekomendasi
Modernland Realty Catat...
Modernland Realty Catat Laba Bersih Rp241,12 Miliar di 2025
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Dataran Tinggi Tak Lagi...
Dataran Tinggi Tak Lagi Area Pinggiran, UPLAND Jadikannya Pilar Kedaulatan Pangan
Berita Terkini
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved