Mulai Senin 12 Juli 2021, LRT Jakarta Hanya Melayani Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal

Minggu, 11 Juli 2021 - 19:24 WIB
loading...
Mulai Senin 12 Juli...
Bagi pengguna light rapid transit (LRT) Jakarta, mulai Senin (12/7/2021) hanya diperuntukkan pekerja sektor esensial dan kritikal. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bagi pengguna light rapid transit (LRT) Jakarta , mulai Senin (12/7/2021), hanya diperuntukkan pekerja sektor esensial dan kritikal . Ini sesuai dengan surat keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan No 282/2021 hingga masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat berakhir pada 20 Juli 2021.

"Sesuai SK Kepala Dinas Perhubungan No 282/2021, mulai Senin 12 Juli 2021, LRT Jakarta hanya melayani pekerja di sektor esensial dan kritikal," tulis akun Instagram @lrtjkt, Minggu (11/7/2021). (Baca juga; Mulai Besok Bus Transjakarta Hanya Beroperasi untuk Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal )

PT LRT mewajibkan pengguna membawa dan menunjukkan salah satu dokumen perjalanan berikut:
1. Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
2. Surat keterangan lainnya dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
3. Surat tugas yang berstempel atau cap basah dan ditandatangani basah atau elektronik oleh pejabat minimal eselon II (untuk pemerintahan) atau pimpinan perusahaan (bagi sektor esensial dan kritikal).

"Bagi sahabat yang belum memiliki STRP, sahabat dapat mengakses informasi lebih lanjut tentang STRP melalui website https://jakevo.jakarta.go.id/ atau download aplikasi JAKI," jelasnya.
Mulai Senin 12 Juli 2021, LRT Jakarta Hanya Melayani Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal

PT LRT juga mengimbau kepada pengguna agar mematuhi aturan yang berlaku serta mematuhi protokol kesehatan. (Baca juga; Pemerintah Perbarui Aturan Kerja di Kantor untuk Sektor Esensial dan Kritikal )

"Mari pulihkan Jakarta dengan mematuhi peraturan yang berlaku dan menerapkan protokol kesehatan di mana pun sahabat berada," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LRT Jakarta Meriahkan...
LRT Jakarta Meriahkan HUT ke-499 Jakarta dengan Dekorasi Betawi dan Tarif Rp1
LRT Jabodebek Kian Diminati,...
LRT Jabodebek Kian Diminati, Pengguna Cetak Rekor Tertinggi 129.692
Purbaya Sentil Proyek...
Purbaya Sentil Proyek Whoosh dan LRT, Minim Pengawasan Bikin Biaya Bengkak Puluhan Triliun
Rekomendasi
DPR Upayakan Formula...
DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
Kim Jong-un Janji Kapal...
Kim Jong-un Janji Kapal Perang Korut Dilengkapi Senjata Nuklir, Momok bagi AS
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Anjlok 1,72%, Terperosok ke Bawah 6.000
Berita Terkini
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Dishub DKI Siapkan Rekayasa...
Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Bundaran HI saat Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Benahi Tata Kelola MBG,...
Benahi Tata Kelola MBG, Tindakan BGN Tutup Ratusan Dapur Fiktif Diapresiasi
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Infografis
Mulai Beroperasi Juli...
Mulai Beroperasi Juli 2023, Segini Usulan Tarif LRT dari KAI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved