PPKM Darurat, BPTJ Tegaskan Penumpang Bus AKAP dan AKDP Wajib Punya Sertifikat Vaksin

Jum'at, 09 Juli 2021 - 11:12 WIB
loading...
PPKM Darurat, BPTJ Tegaskan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Empat Terminal Bus Tipe A di bawah pengelolaan BPTJ siapmendukung pelaksanaan PPKM Darurat khususnya di wilayah Jabodetabek.Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B Pramesti.

Polana menyebutkan, masing-masing Kepala Terminal yaitu Terminal Jatijajar Depok, TerminalBaranangsiang Bogor, Terminal Porisplawad Tangerang dan Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan telah diinstruksikan agar melaksanakan Surat Edaran Menteri Perhubungan SE 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi DaratPada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Mengacu surat edaran tersebutmaka mulai 5- 20 Juli 2021 semua calon penumpang Bus AKAP dan AKDP wajib menunjukkan sertifikat sudah divaksin (min dosis pertama) serta salah satu di antara RT-PCRdalam rentang 2 x24 jam sebelum perjalanan atau rapid test antigen 1 x 24 jam sebelumperjalanan.

"Saya sudah perintahkan agar pengawasan terhadap persyaratan ini diperketat, tidakboleh ada toleransi sama sekali,” tegas Polana di Jakarta, Jumat (9/7/2021). Baca juga: Masa PPKM, Penumpang Bus Transjakarta Duduk Tanpa Jarak

Menurut Polana untuk mendukung pengawasantersebut BPTJ juga melibatkan berbagai stakeholder seperti kepolisian ataupun aparat setempat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pastikan Pemudik Selamat...
Pastikan Pemudik Selamat hingga Kampung Halaman, Hino Kumpulkan 30 Oto Bus di Jateng
PO Gunung Harta Rilis...
PO Gunung Harta Rilis Tiga Bus Baru, Pakai Sasis Tronton
Alasan PO Bus Luthansa...
Alasan PO Bus Luthansa Gunakan Mercedes-Benz OF 1623 dengan Mesin di Depan
Rekomendasi
IHSG Ditutup Meroket...
IHSG Ditutup Meroket 2,28% Sentuh Level 5.875, Ada 520 Saham Menghijau
Elnusa Petrofin Salurkan...
Elnusa Petrofin Salurkan Perdana Biosolar B50 untuk Sektor Industri
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Berita Terkini
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Infografis
Wajib Diketahui Muslimah,...
Wajib Diketahui Muslimah, Ini Beda Jilbab, Hijab, Khimar dan Niqab
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved