PPKM Darurat, BPTJ Tegaskan Penumpang Bus AKAP dan AKDP Wajib Punya Sertifikat Vaksin

Jum'at, 09 Juli 2021 - 11:12 WIB
loading...
PPKM Darurat, BPTJ Tegaskan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Empat Terminal Bus Tipe A di bawah pengelolaan BPTJ siapmendukung pelaksanaan PPKM Darurat khususnya di wilayah Jabodetabek.Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B Pramesti.

Polana menyebutkan, masing-masing Kepala Terminal yaitu Terminal Jatijajar Depok, TerminalBaranangsiang Bogor, Terminal Porisplawad Tangerang dan Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan telah diinstruksikan agar melaksanakan Surat Edaran Menteri Perhubungan SE 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi DaratPada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Mengacu surat edaran tersebutmaka mulai 5- 20 Juli 2021 semua calon penumpang Bus AKAP dan AKDP wajib menunjukkan sertifikat sudah divaksin (min dosis pertama) serta salah satu di antara RT-PCRdalam rentang 2 x24 jam sebelum perjalanan atau rapid test antigen 1 x 24 jam sebelumperjalanan.

"Saya sudah perintahkan agar pengawasan terhadap persyaratan ini diperketat, tidakboleh ada toleransi sama sekali,” tegas Polana di Jakarta, Jumat (9/7/2021). Baca juga: Masa PPKM, Penumpang Bus Transjakarta Duduk Tanpa Jarak

Menurut Polana untuk mendukung pengawasantersebut BPTJ juga melibatkan berbagai stakeholder seperti kepolisian ataupun aparat setempat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pastikan Pemudik Selamat...
Pastikan Pemudik Selamat hingga Kampung Halaman, Hino Kumpulkan 30 Oto Bus di Jateng
PO Gunung Harta Rilis...
PO Gunung Harta Rilis Tiga Bus Baru, Pakai Sasis Tronton
Alasan PO Bus Luthansa...
Alasan PO Bus Luthansa Gunakan Mercedes-Benz OF 1623 dengan Mesin di Depan
Rekomendasi
4 Teknologi Mutakhir...
4 Teknologi Mutakhir di Piala Dunia 2026, Pesepak Bola Akan Jadi Avatar
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
5 Negara Muslim yang...
5 Negara Muslim yang Memiliki Sistem dan Tradisi Wajib Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved