Polisi Gerebek 2 Tempat Spa di Jakarta Barat, Seorang Terapis Positif COVID-19

Kamis, 08 Juli 2021 - 21:48 WIB
loading...
Polisi Gerebek 2 Tempat...
Polisi menggerebek dua tempat pijat atau spa di daerah Tamansari, Jakarta Barat, saat PPKM darurat. Enam terapis diamankan polisi dan seorang diketahui positif COVID-19. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi menggerebek dua tempat pijat atau spa di daerah Tamansari, Jakarta Barat, saat PPKM darurat. Sebanyak enam terapis diamankan polisi dan seorang diketahui positif COVID-19.

"Enam orang (dites), satu orang positif COVID-19," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021). Satu orang yang dinyatakan positif COVID-19 selanjutnya dibawa ke puskesmas untuk dirujuk ke Wisma Atlet. (Baca juga; Polisi: Karaoke Tak Boleh Apalagi Pijat, Mana Ada Pijat Jaga Jarak )

Saat ini, kepolisian masih mengejar pemilik dari dua tempat tersebut. Sanksi pidana akan diberikan kepada pemilik dari dua spa tersebut. "Yang akan dipidanakan adalah pemilik Spa tersebut," jelas Mukti. (Baca juga; Stok Komoditas Pangan Aman Selama PPKM Darurat, Cabai Rawit Naik Dikit )

Dua tempat spa tersebut sudah disegel oleh polisi. Para pemilik nantinya akan dijerat dengan UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Berdasarkan informasi yang diterima tim redaksi, Dua lokasi spa itu bernama New Relax dan Spa Suka Sehat. Kedua spa tersebut berada di gang perumahan sehingga sulit terlacak petugas selama ini.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
KPK Gelar OTT di Imigrasi...
KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Rekomendasi
IHSG Berbalik Menguat...
IHSG Berbalik Menguat 0,69% ke 5.916 meski Sepi Transaksi
Kemendikdasmen Alihkan...
Kemendikdasmen Alihkan Pengelolaan KNIU ke Kementerian Kebudayaan, Fokus Perkuat Peran UNESCO
Percepat Transformasi,...
Percepat Transformasi, Telkom Sukses Tuntaskan Restrukturisasi 10 Entitas Bisnis
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved