DJP Sulselbar Optimistis Target Pajak Rp14,5 Triliun Tercapai

Selasa, 06 Juli 2021 - 19:43 WIB
loading...
DJP Sulselbar Optimistis Target Pajak Rp14,5 Triliun Tercapai
Kanwil Dirjen Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) mengaku optimistis capaian target pendapatan pajak sebesar Rp14,5 triliun. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Kanwil Dirjen Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) mengaku optimistis capaian target pendapatan pajak sebesar Rp14,5 triliun bisa dicapai hingg akhir tahun.

Hal itu terungkap dalam media gathering yang dilaksanakan Kanwil DJP Sulselbartra, di Mercure Hotel, Senin (6 /07).

Menurut Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Hantriono Joko Susilo, capaian pajak tersebut dapat direalisasikan dengan melakukan ekstensifikasi sumber pajak baru yang bersumber tidak saja dari pemerintah tapi juga non pemerintah.



Saat ini, kata dia, per 30 Juni 2021 penerimaan pajak dengan baik yaitu berhasil mencapai Rp5,626 triliun atau 38,70 % dari target penerimaan pajak sebesar Rp14,536 triliun.

Penerimaan tersebut diperoleh dari pajak penghasilan Non migas Rp3,2 triliun dari target Rp8,2 triliun atau sekitar 39,99%, PPN dan PPnBM dari target Rp5,8 triliun dicapai Rp2,1 triliun. Lalu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dair target Rp120,5 miliar berhasil dicapai Rp52,7 miliar, pajak penghasilan migas tercapai Rp8,1 juta, pajak lainnya dari target Rp314,7 miliar berhasil dicapai Rp112,8 miliar dan PbK dan SPM tercapai Rp2,9 miliar. Data tersebut merujuk pada i aplikasi dashboard penerimaan yang diakses 1 Juli 2021 pukul 09.30 WITA.

“Capaian penerimaan Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara tak lepas dari kinerja satu unit kerja KPP Madya dan 14 unit kerja KPP Pratama," kata Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Hantriono Joko Susilo.

Dirinya menjelaskan, Unit KPP di daerah telah melakukan upaya yang optimal dalam penggalian potensi pajak di wilayah kerja masing-masing diantaranya melalui penggalian potensi wajib pajak potensial, penggalian potensi sumber baru, penggalian potensi pelaksanaan penegakan hukum. "Serta kerja sama dengan pemerintah daerah,” ujarnya.

Di sisi lain, dalam hal rasio Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2021 tercatat sampai dengan 30 Juni 2021 kepatuhan wajib pajak formal mencapai angka 612.151 SPT dari target 761.152 SPT atau sebesar 80,42%

Hantriono Joko Susilo mengungkapkan, guna meningkatkan pencapaian penerimaan dan kepatuhan sukarela, Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara pun terus menjalankan beberepa agenda yang telah dilakukan dan direncanakan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1310 seconds (0.1#10.140)