Anies, Kapolda, dan Pangdam Cek 3 Pos Penyekatan PPKM Darurat, 1001 Alasan Warga Bikin Geleng-geleng

Minggu, 04 Juli 2021 - 18:44 WIB
loading...
Anies, Kapolda, dan...
Gubernur DKI Anies Baswedan bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, mengecek tiga titik penyekatan PPKM Darurat Minggu (4/7/2021). Foto: SINDOnews/Helmi Syarif
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji, mengecek langsung tiga titik penyekatan PPKM Darurat di wilayah Jakarta, Minggu (4/7/2021) sore. Ketiga pimpinan tiga pilar tersebut nampak melakukan pemantauan.

Baca juga: Anies Tak Kuasa Tahan Tangis saat Bacakan Jumlah Warga DKI yang Wafat karena Covid-19

Lokasi pertama yang didatangi yakni Pos Penyekatan Kalideres, Jakarta Barat. Ketiganya tampak mengecek lokasi penyekatan. Lokasi kedua yang dipantau yaitu Pos Penyekatan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Tak lama berada di sana, rombongan menuju pos penyekatan di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.

Di lokasi tersebut, Gubernur, Pangdam, dan Kapolda cukup lama melakukan pemantauan. Mereka tampak melihat langsung proses penyekatan yang dilakukan oleh petugas gabungan.

Baca juga: Pemerintah Akan Berlakukan PPKM Darurat, Kapolda Metro: Kami Siap Melaksanakan

"Sore hari ini kita memantau jalan-jalan menuju Jakarta dan keluar dari Jakarta," kata Anies kepada wartawan di pos penyekatan Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.

Anies, Kapolda, dan Pangdam Cek 3 Pos Penyekatan PPKM Darurat, 1001 Alasan Warga Bikin Geleng-geleng


Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Irjen Pol Fadil Imran menyebut petugas masih ada saja yang menemukan masyarakat yang membandel dengan berbagai alasan untuk bisa melewati posko penyekatan. Untuk itu, dia meminta seluruh masyarakat tertib dan tetap berada di rumah.

Baca juga: Pangdam Jaya: Kampung Sawah Jadi Percontohan Kampung Pancasila

"Rekan-rekan lihat sendiri, masih banyak dengan 1001 alasan tetap melakukan mobilitas. Padahal target kami dua, mengurangi mobilitas dan meniadakan kerumunan," beber Irjen Fadil.

Seperti diketahui, Pemerintah memutuskan untuk menetapkan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali. PPKM Darurat berlangsung sejak tanggal 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.

Di kawasan DKI Jakarta, Polda Metro Jaya sudah mulai melakukan penyekatan di puluhan titik. Masyarakat yang ingin masuk ke Jakarta maupun sebaliknya, akan diperiksa dan dihalau oleh petugas.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Rekomendasi
Korut Masih Andalkan...
Korut Masih Andalkan Senjata Besar, Korsel Beralih ke 500.000 Prajurit Drone, Siapa Lebih Unggul?
Siapa Keiichi Tsuchiya?...
Siapa Keiichi Tsuchiya? Legenda yang Ubah Drifting dari Balapan Liar Jadi Kultur Global
Pilihan Praperadilan...
Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Infografis
Inilah Aturan Lengkap...
Inilah Aturan Lengkap PPKM Darurat 3-20 Juli 2021
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved