Transaksi 10 Kg Ganja di Tong Sampah, Warga Cijantung Diciduk Polisi

Sabtu, 03 Juli 2021 - 10:15 WIB
loading...
Transaksi 10 Kg Ganja...
Polres Bekasi memperlihatkan barang bukti ganja 10 kg yang disita dari RA (25) di Pulogadung, Jakarta Timur.Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Polrestro Bekasi menangkap RA (25) lantaran kedapatan bertransaksi narkoba dengan modus meletakkan barang haram dalam tong sampah di Pulogadung, Jakarta Timur. Dari tangan pemuda ini disita barang bukti sebanyak 10 kg ganja .

Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan, tersangka merupakan warga Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas mengindikasi adanya kegiatan transaksi narkoba berjenis ganja, tim lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tepatnya, 28 Juni 2021, tim kemudian bergerak membuntuti pelaku yang ingin melakukan transaksi dan memanatu pergerakanya dari jarak jauh. Baca: Polisi Bakal Patroli ke Perkantoran Selama PPKM Darurat

Setelah tiba di salah satu perusahaan jasa pengiriman barang, Jalan Pemuda, Nomor 705, Pulogadung, Jakata Timur, pelaku turun dari kendaraan dan terlihat gerak-gerik mencurigakan. Kemudian petugas meringkus dan menggeledah tersangka, ternyata tidak ditemukan barang bukti.

Setelah diinterogasi, pelaku akhirnya mengakui hendak melakukan transkasi narkoba dengan seorang pengedar berinisil R (masih buron). Adapun untuk modus transkasi, RA melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan R untuk mengambil ganja dan titik lokasi penempatan ganja seberat 10 kilogram di tong sampah dekat kantor jasa pengiriman barang.

”Jadi pelaku R ini meletakkan ganja di dalam tong sampah untuk selanjutnya diambil oleh tersangka RA,” ungkapnya. Barang bukti ganja disimpan di dalam tong sampah, dibungkus plastik berwarna hitam langsung diamankan petugas. Tersangka dikenakan Pasal 144 ayat 2 tentang Narkotika dengan ancaman enam tahun penjara.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Rekomendasi
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Luis Figo Ramaikan Pesta...
Luis Figo Ramaikan Pesta Bola HGI 2026, KORMINAS Perkuat Pengembangan Olahraga Pikiran
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved