PPKM Darurat, Pemprov DKI Kerahkan Seluruh Jajaran Tekan Penularan Covid-19

Kamis, 01 Juli 2021 - 08:58 WIB
loading...
PPKM Darurat, Pemprov...
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza).Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat terkait penerapan PPKM Darurat . Seluruh jajaran di Pemprov DKI akan diturunkan untuk melakukan pengawasan penerapan PPKM Darurat tersebut.

"Ya tentu kita akan mengikuti dan menyesuaikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kebijakan dari pusat umpamanya Kami akan membantu melakukan sosialisasi edukasi dan kampanye isi materi dan substansi dari PPKM darurat," ungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) di Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Politisi Gerindra itu juga bakal menerjunkan anggotanya untuk mengawasi berlangsungnya PPKM Darurat. Baca: Aturan PPKM Mikro Darurat di Kota Bekasi, Mulai Lockdown Keluarga hingga RT/RW

"Kemudian kami akan kerahkan seluruh jajaran kami tenti didukung oleh Polda Metro oleh Kodam Jaya dan Forkopimda lainnya untuk melakukan pemantauan pengawasan bahkan aparat akan menindak siapa saja yang melanggar PPKM Mikro unit usaha juga akam kami beri sanksi bagi yang melanggar mulai dari sanksi administrasi sampai sanksi pemcabutan," ujarnya.

Dia menuturkan, dalam PPKM Darurat harus maksimal pengawasannya, agar angka Covid-19 benar-benar bisa turun. "Waktu kita harus kita manfaatkan sebaik mungkin jangan sampai ada peningkatan lagi jumlahnya sudah sangat tinggi sekali sangat signifikan bahkan di DKI Jakarta tempat tidur sudah mencapai 93 Icu sudah mencapai 92 beberapa di rumah sakit juga sudah penuh," tuturnya.

Ariza tak bosan mengajak warga Jakarta agar menerapkan protokol kesehatan meskipun sudah divaksin.
"Untuk itu Mari kita patuh dan disiplin Jangan Menunggu kita atau keluarga inti kita terpapar atau meninggal baru kita menyadari betapa pentingnya disiplin dan menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved