Hendak Balik Jakarta, 5.300 Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Jateng

Selasa, 26 Mei 2020 - 21:17 WIB
loading...
Hendak Balik Jakarta,...
Petugas memeriksa kendaraan yang akan melintas di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang. FOTO/iNews TV/Taufik Budi
A A A
SEMARANG - Sedikitnya 5.300 kendaraan pemudik diminta putar balik ketika hendak memasuki wilayah Jawa Tengah. Kendaraan-kendaraan itu melintas melalui jalur tol atau jalan bebas hambatan, dan jalur reguler.

"Sebelum lebaran selama 31 hari telah diputar balik ribuan kendaraan yang melintas di Jateng menuju Jakarta," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Selasa (26/5/2020).

Dia mengatakan, tindakan tegas itu dilakukan karena pemudik tak bisa menunjukkan dokumen kesehatan. Selain itu, pemudik juga mesti mengantongi Surat Izin Keluar Masuk ( SKIM ) Jakarta yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Baca juga: Transmisi Lokal, 13 Warga Kediri Positif COVID-19)

"Jika pengendara mampu menunjukkan surat itu, maka akan diberi kelonggaran untuk melintas dengan catatan kondisi fisik sehat," paparnya.

Iskandar mengatakan, Polda Jateng mendirikan 149 titik pos penyekatan yang tersebar di 35 kabupaten/kota. Kemudian ada 22 pos penyekatan di perbatasan antarprovinsi baik perbatasan Jateng dengan Jatim, Jabar, maupun DI Yogyakarta.

"Pos-pos tersebut akan memantau arus kendaraan yang melintas terutama kendaraan tujuan Jakarta dan Jabar," paparnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1767 seconds (0.1#10.140)