Senpi Organik Polri pada Kasus Penembakan Pelajar di Taman Sari, Polisi Duga Ada Pembobolan

Rabu, 30 Juni 2021 - 15:04 WIB
loading...
Senpi Organik Polri...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi menduga ada pembobolan pada kasus penyerangan dan penembakan pelajar di Jalan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Indikasi pembobolan karena senjata api organik milik Polri berada di tangan tersangka penembakan.

Kapolsek Taman Sari AKBP Iver Soon Manosoh mengatakan, saat ini pihaknya tengah menelusuri senjata api organik milik Polri tersebut. Sebab, keterangan pelaku masih berubah-ubah.
Baca juga: Diringkus saat Pesta Miras, Ini Tampang Para Pelaku Penembakan Pelajar di Taman Sari

"Ini lagi kita telusuri dia (tersangka) tidak tahu persis nama lengkapnya (yang memiliki senjata itu), tapi ketemu beberapa hari sama dia dapatlah senjata ini di Jakarta satu tahun lalu," ujar Iver, Rabu (30/6/2021).

Salah satu upaya yang dilakukan dengan menyebarluaskan informasi barang bukti senpi itu ke wilayah hukum satuan kepolisian di berbagai daerah. Dia menduga ada tindakan pembobolan senjata oleh orang yang tidak bertanggungjawab. “Ini kita lagi sebarkan ke wilayah kan nomor seri senjata itu pasti ada di kesatuan masing-masing," ucapnya.
Baca juga: Penembakan Pelajar di Taman Sari Jakbar, Polisi Tangkap 10 Pelaku

Sebelumnya, polisi telah menangkap 10 pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penyerangan dan penembakan terhadap korban MIS (18) di Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (22/6/2021). Empat orang di antaranya ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Mapolrestro Jakarta Barat. Sementara, enam orang lainnya masih berstatus saksi.

Polisi juga menyita beberapa senjata tajam, air softgun, dan senjata api jenis revolver saat menggeledah sebuah rumah di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.

Atas kejadian itu, 4 tersangka dikenakan pasal berlapis yakni UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait Senjata Api dan Pasal Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 dan Pasal KUHP 354 dan 338 dengan ancaman 20 tahun penjara.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Rekomendasi
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Berita Terkini
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved