Warga Gamping, Sleman Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kusen Pintu Rumahnya
loading...
A
A
A
SLEMAN - Warga Perum Jati Mas Permai, Balecatur, Gamping, Sleman . EN (36) ditemukan meninggal gantung diri di bawah kusen pintu kamar rumahnya, Selasa (29/6/2021) sore pukul 15.WIB.
Kanit Reskrim Polsek Gamping, Sleman, AKP Fendi Timur mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh Eka Wati Sri Hastuti, kakak perempuannya. Saat itu, saksi melihat korban sudah gantung diri di bawah kusen pintu kamar, dengan posisi setengah berdiri kaki menekuk dan kepala bersandar pada kusen.
“Melihat kejadian tersebut saksi langsung mencari gunting untuk memutus tali dan korban langsung tergeletak tidak bergerak,” katanya.
Setelah itu, saksi langsung berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan langsung berdatangan mendatangi rumah itu dan melaporkan ke Polsek Gamping.
Petugas bersama tim medis selanjutnya mendatangi lokasi kejadian untuk memeriksa korban dan mengamankan lokasi. “Hasil pemeriksaan tim medis tidak ditemukan tanda tanda kekerasan di rubuh korban,” paparnya.
Atas kejadian itu keluarga korban bisa menerima serta tidak akan membawa kejadian tersebut ke ranah hukum. Selanjutnya korban langsung dimakamkan.
Kanit Reskrim Polsek Gamping, Sleman, AKP Fendi Timur mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh Eka Wati Sri Hastuti, kakak perempuannya. Saat itu, saksi melihat korban sudah gantung diri di bawah kusen pintu kamar, dengan posisi setengah berdiri kaki menekuk dan kepala bersandar pada kusen.
“Melihat kejadian tersebut saksi langsung mencari gunting untuk memutus tali dan korban langsung tergeletak tidak bergerak,” katanya.
Setelah itu, saksi langsung berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan langsung berdatangan mendatangi rumah itu dan melaporkan ke Polsek Gamping.
Petugas bersama tim medis selanjutnya mendatangi lokasi kejadian untuk memeriksa korban dan mengamankan lokasi. “Hasil pemeriksaan tim medis tidak ditemukan tanda tanda kekerasan di rubuh korban,” paparnya.
Atas kejadian itu keluarga korban bisa menerima serta tidak akan membawa kejadian tersebut ke ranah hukum. Selanjutnya korban langsung dimakamkan.
(don)