Hina Anies, Kahmi Jaya Bakal Laporkan Komisaris Askrindo ke Polda Metro

Senin, 28 Juni 2021 - 12:21 WIB
loading...
Hina Anies, Kahmi Jaya...
Komisaris Independen Asuransi kredit fintech atau Askrindo, Kemal Arsjad, meminta maaf atas cuitannya yang dianggap menghina Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) JAYA bakal melaporkanKomisaris Independen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Askrindo, Kemal Arsjad ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya di media sosial yang menghina Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan .

Pangkalnya, sebagai pejabat publik tidak pantas melayangkan cuitan berupa hinaan kepada Anies Baswedan. Kemal menulis cuitan itu melalui akun Twitter-nya, @kemalarsjad pada Sabtu 26 Juni 2021. Meskipun, cuitan sudah dihapus.

Dalam cuitannya, Kemal menanggapi pernyatan Gubernur DKI, Anies Baswedan terkait rumah sakit di Jakarta masih bisa menampung pasien Covid-19. Dalam cuitannya: Kemal Asrjad bahkan menyebut (maaf) ban*sat. "Hala ban*sat bener nih orang. Kalau ketemu, gw ludahin mukanya," tulis akun @kemalarsja.

"Atas sikapnya itu. KAHMI JAYA akan melaporkan Kemal ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan dan perbutaan tak menyengkan," tegas Sekretaris Umum (Sekum) MW KAHMI JAYA, Muhammad Amin dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/6/2021). Baca juga: Hina Anies Baswedan di Twitter, Komisaris Askrindo Akhirnya Minta Maaf

Dia menjelaskan, Kemal akan dilaporkan atas pencemaran nama baik merupakan ujaran atau ucapan atau perkataan yang tidak benar yang menimbulkan kegaduhan atau kerugian terhadap korban yang diatur dalam UU ITE.

Dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal 27 ayat (3) menyebutkan bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. "KAHMI JAYA akan konsultasikan ini ke lawyer," jelas dia.

Tidak hanya mempidanakan, KAHMI JAYA juga mendesak, Menteri BUMN Erick Tohir untuk memecat Kemal Asrjad sebagai Komisaris Independent Askrindo. Asrjad, sebagai pejabat perusahaan plat merah telah mencoreng nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri BUMN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Rekomendasi
Ini Poin-poin Penting...
Ini Poin-poin Penting Kesepakatan AS-Iran, Diteken di Jenewa Jumat Mendatang
Belanda vs Jepang Tanpa...
Belanda vs Jepang Tanpa Gol di Babak Pertama, Samurai Biru Tahan Gempuran Oranje
Rumah Anisa Rahma 80...
Rumah Anisa Rahma 80 Persen Terbakar, Ruang Berisi 3.500 Al-Quran Tetap Utuh
Berita Terkini
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Infografis
15 Lagu Nasional Terbaik...
15 Lagu Nasional Terbaik untuk HUT Ke-80 RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved