Bima Arya Minta Pemerintah Pusat Keluarkan Kebijakan Lebih Ketat Tangani Covid-19

Minggu, 27 Juni 2021 - 23:56 WIB
loading...
Bima Arya Minta Pemerintah...
Wali Kota Bogor Bima Arya saat memberikan keterangan pers di RS Marzoeki Mahdin, Kota Bogor, Minggu (27/6/2021). FOTO/DOK.PEMKOT BOGOR
A A A
JAKARTA - Wali Kota Bogor Bima Arya meminta pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan yang lebih ketat dalam mengendalikan laju kasus Covid-19 . Alasannya, terlihat dari data tingginya angka kasus positif, meningkatnya angka kematian hingga tenaga kesehatan yang bertumbangan karena terpapar.

"Situasi Covid-19 sudah sangat mengkhawatirkan, sudah nyaris melampaui kapasitas kita semua untuk menangani, kalau tidak ada langkah-langkah yang luar biasa. Data di Kota Bogor, lonjakannya luar biasa. Sudah di kisaran 300-an kasus per hari, yang masih sakit 3.023 kasus. BOR kita di banyak rumah sakit hampir full. Di RSUD sendiri sudah hampir 100%," kata Bima Arya di RS Marzoeki Mahdin, Kota Bogor, Minggu (27/6/2021).

Kemudian, lanjut Bima, persentase kenaikan kasus konfirmasi positif minggu ini sebesar 78%. Sedangkan, kasus kematian naik 125% dibandingkan sebelumnya. "Sementara tenaga kesehatan di Kota Bogor yang terpapar dan masih sakit sampai saat ini ada 336 orang dari total 11.214 orang. Dan ini kasus aktif, persentasenya terus naik. Jadi sekali lagi, angka-angka ini mengkhawatirkan,” ujarnya.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19, 22 RSUD di Ibu Kota Siapkan Tenda Darurat

Artinya, asumsi dan perhitungan tidak akan sama lagi karena kemungkinan berubah. "Varian baru bermunculan, kecepatan penyebaran dengan segala variannya mungkin tidak bisa diimbangi dengan vaksinasi, termasuk juga penambahan kapasitas tempat tidur ini tidak bisa mengimbangi jumlah nakes yang terpapar," kata Bima.

Ia menjelaskan, kebijakan reaktif dan insidental seperti pelarang mudik, pembatasan mobilitas, realitanya memang sulit dijalankan dengan maksimal di lapangan.

"PPKM yang kita terapkan sekarang ini terlihat belum maksimal untuk mengatasi persoalan yang semakin berat. Akan lebih efektif apabila diterapkan bersamaan dengan pembatasan yang lebih ketat lagi dalam kebijakan yang lebih makro," ujarnya.

Persoalannya, kata Bima, dalam skala wilayah, kewenangan pemerintah daerah sangat terbatas dalam memperkuat kebijakan pembatasan yang dimaksud.

Baca juga: Gelombang Pasien Covid-19 di DKI Tertinggi Selama Pandemi, Anies Jamin Pasokan Oksigen Aman

"Kita tidak mungkin bisa melakukan pembatasan jam operasional, jam kantor, dan lain-lain karena itu kewenangan pusat. Tanpa instrumen kebijakan di tingkat nasional, maka kita akan sulit mengupayakan langkah-langkah yang masif dalam membatasi mobilitas warga," kata Bima.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
Wamendagri: Kepemimpinan...
Wamendagri: Kepemimpinan Adaptif dan Inovatif di Daerah Sangat Penting
Wamendagri Buka Suara...
Wamendagri Buka Suara Soal Usulan Denda e-KTP Hilang: Itu Biaya Cetak Baru
Rekomendasi
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved