Ini Kronologi Warga Hamadi Meninggal Menghindari Semprotan Tim COVID-19
loading...
A
A
A
2.Gabriel Pea (20) laki-laki warga Kompleks SD N I Hamadi Hanurata, Distrik Jayapura Selatan. (masih dalam kondisi mabuk);
3.Donatus Immanuel Dwemanser (15) laki-laki, warga Kompleks SD N I Hamadi Hanurata Distrik Jayapura Selatan. (saksi yang melihat kejadian di TKP).
Langkah-langkah Kepolisian:
Mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Angkatan Laut, Melakukan koordinasi dengan Polsek Jayapura Selatan, melakukan pendekatan dengan tokoh masyarakat dan keluarga korban, meminta keterangan saksi. Kasus ini telah ditangani oleh Polsek Jayapura Selatan.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kalam SH, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas diluar rumah diatas pukul 14.00 WIT sampai dengan pukul 06.00 WIT sesuai kesepakatan bersama Gubernur dan Forkopimda Papua pada poin 6 yang berbunyi “Memerintahkan SATGAS COVID-19 Provinsi Papua dan Satpol PP untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/Kota, dengan dukungan Pihak POLDA PAPUA, untuk melakukan razia dan menutup : tempat/aktivitas perdagangan dan bisnis, angkutan/kendaraan charteran, ojek, angkutan laut, serta membubarkan kumpulan/kerumunan atau aktivitas orang/penduduk di dalam kota/kelurahan/kampung/RT/RW diatas jam 14.00 Wit yang dipandang tidak penting dan mendesak, dan apabila dianggap perlu dapat dilakukan secara paksa”.
Kabid Humas menambahkan, kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras karena menyebabkan tidak dapat mengontrol diri baik saat mengendarai motor,mobil dan pada saat berhadapan dengan orang lain yang dapat terjadi salah paham mengakibatkan keributan bahkan akan terjadi tindak pidana lainya.
"Kami juga menghimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi mengganggu kestabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Jayapura," katanya.
Sementara personel yang bertugas pada saat kejadian, saat ini dalam pemeriksaan Sie Propam Polresta Jayapura Kota di back up Bid Propam Polda Papua untuk melihat apakah tindakan personel tersebut sesuai dengan SOP. Jika tidak sesuai, akan di proses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku di internal kepolisian. Jika sudah sesuai SOP personel tersebut, akan kembali melanjutkan tugasnya.
Polda Papua mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya saudara Justinus Silas Dimara, semoga almarhum diterima disisi tuhan yang maha esa dan keluarga yang ditinggalkan di berikan ketabahan serta penghiburan.
3.Donatus Immanuel Dwemanser (15) laki-laki, warga Kompleks SD N I Hamadi Hanurata Distrik Jayapura Selatan. (saksi yang melihat kejadian di TKP).
Langkah-langkah Kepolisian:
Mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Angkatan Laut, Melakukan koordinasi dengan Polsek Jayapura Selatan, melakukan pendekatan dengan tokoh masyarakat dan keluarga korban, meminta keterangan saksi. Kasus ini telah ditangani oleh Polsek Jayapura Selatan.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kalam SH, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas diluar rumah diatas pukul 14.00 WIT sampai dengan pukul 06.00 WIT sesuai kesepakatan bersama Gubernur dan Forkopimda Papua pada poin 6 yang berbunyi “Memerintahkan SATGAS COVID-19 Provinsi Papua dan Satpol PP untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/Kota, dengan dukungan Pihak POLDA PAPUA, untuk melakukan razia dan menutup : tempat/aktivitas perdagangan dan bisnis, angkutan/kendaraan charteran, ojek, angkutan laut, serta membubarkan kumpulan/kerumunan atau aktivitas orang/penduduk di dalam kota/kelurahan/kampung/RT/RW diatas jam 14.00 Wit yang dipandang tidak penting dan mendesak, dan apabila dianggap perlu dapat dilakukan secara paksa”.
Kabid Humas menambahkan, kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras karena menyebabkan tidak dapat mengontrol diri baik saat mengendarai motor,mobil dan pada saat berhadapan dengan orang lain yang dapat terjadi salah paham mengakibatkan keributan bahkan akan terjadi tindak pidana lainya.
"Kami juga menghimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi mengganggu kestabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Jayapura," katanya.
Sementara personel yang bertugas pada saat kejadian, saat ini dalam pemeriksaan Sie Propam Polresta Jayapura Kota di back up Bid Propam Polda Papua untuk melihat apakah tindakan personel tersebut sesuai dengan SOP. Jika tidak sesuai, akan di proses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku di internal kepolisian. Jika sudah sesuai SOP personel tersebut, akan kembali melanjutkan tugasnya.
Polda Papua mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya saudara Justinus Silas Dimara, semoga almarhum diterima disisi tuhan yang maha esa dan keluarga yang ditinggalkan di berikan ketabahan serta penghiburan.
(zil)