Ditanya Alasan Ajukan Banding, Habib Rizieq: Banyak, Buang Waktu Saja Kalau Disebutkan

Kamis, 24 Juni 2021 - 12:57 WIB
loading...
Ditanya Alasan Ajukan...
Habib Rizieq Shihab. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terdakwa Habib Rizieq Shihab mengajukan banding atas vonis 4 tahun penjara perkara tes swab RS Ummi Bogor . Dari banyak alasan mengajukan banding, Habib Rizieq menyoroti dua alasan yang dianggap tidak sesuai.

"Dengan ini saya menolak putusan majelis hakim dan saya mengajukan banding," kata Habib Rizieq di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).
Baca juga: Massa Pendukung Habib Rizieq Membubarkan Diri, Lalu Lintas Jalan I Gusti Ngurah Rai Dibuka

Dari sejumlah alasan mengajukan banding, Habib Rizieq menyoroti dua alasan yang dianggap tidak sesuai. "Setelah saya mendengar putusan yang dibacakan majelis hakim dan ada beberapa hal yang saya tidak bisa terima di antaranya tuntutan jaksa untuk menghadirkan saksi ahli forensik di pengadilan padahal di pengadilan ini sanksi ahli forensik tidak pernah hadir," ungkap Rizieq.

"Yang kedua, tidak lagi menggunakan hasil autentik. Masih banyak lagi yang lain, saya tidak mau sebutkan hanya membuang waktu saja," lanjutnya.
Baca juga: Ogah Jabat Tangan Jaksa Penuntut Umum, Habib Rizieq Teriakkan Allahu Akbar

Hakim memvonis Habib Rizieq dengan hukuman 4 tahun penjara. Majelis hakim menilai Habib Rizieq terbukti bersalah. "Mengadili Muhammad Rizieq Shihab telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan tindak pidana dengan menyiarkan pemberitaan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat sebagaimana dalam dakwaan alternatif primer penuntut umum," ungkap hakim.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Jokowi Buka Suara soal...
Jokowi Buka Suara soal Isu Keterlibatan Puan, AHY, dan Habib Rizieq di Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Rekomendasi
Waste-to-Energy Dinilai...
Waste-to-Energy Dinilai Efektif Atasi Sampah Nasional, Asal Masyarakat Dilibatkan
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Menhut terkait Penerimaan Pelepasan HPT Bupati Kuansing
Berita Terkini
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Siapkan Generasi Unggul,...
Siapkan Generasi Unggul, Yayasan Pendidikan Islam RUS Kudus Hadirkan SMP Internasional
Pilot Pesawat AMA PK-RCY...
Pilot Pesawat AMA PK-RCY yang Dibakar di Bandara Ipdeheik Papua Tewas
Pembangunan Flyover...
Pembangunan Flyover Latumenten Capai 55,2%, Ditargetkan Beroperasi 15 Desember 2026
Breaking News! Pesawat...
Breaking News! Pesawat Dibakar OTK di Bandara Ipdeheik Yahukimo Papua
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved