Ruang ICU Rumah Sakit di Depok Sudah 100% Diisi Pasien Covid-19

Selasa, 22 Juni 2021 - 15:51 WIB
loading...
Ruang ICU Rumah Sakit...
Juri bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana.Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Satgas Penanganan Covid -19 Kota Depok menyatakan, tingkat keterisian ruang Intensive Care Unit (ICU) untuk pasien Covid-19 di seluruh rumah sakit di Depok sudah 100%. Adapun untuk keterisian ruang isolasi mencapai 88%.

“Untuk tingkat keterisian rumah sakit saat ini untuk bed occupancy rate (BOR) Kota Depok per hari ini sudah mencapai 100% dan lebih karena memang kebutuhannya sangat tinggi. Untuk BOR isolasi sudah mencapai 88%,” ungkap Juri bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok , Dadang Wihana, Selasa (22/6/2021).

Dadang menuturkan, pihaknya sedang mengupayakan penambahan ruangan perawatan baik ruang ICU maupun kamar isolasi di rumah sakit. Rapat kordinasi sudah dilakukan pemerintah dengan sejumlah rumah sakit.

“Dalam waktu dekat untuk penambahan ICU akan ditambah kurang lebih 17 di RSUI. Demikian pula untuk tempat tidur isolasi,” tuturnya. Baca: Warga Positif Covid-19 di Depok Gelar Hajatan, Begini Fakta Sebenarnya

Dadang melanjutkan, RSUI akan menambah tempat tidur sebanyak 51 unit untuk ruang isolasi. Kemudian RSUD Depok menambah 50 bed dan RS Bunda Margonda sebanyak 30 bed. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terealisasi sehingga saat ini antrian warga yang membutuhkan perawatan di IGD bisa segera terlayani di ruag perawatan,” ujarnya.

Terkait dengan status zona wilayah, saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari pusat. Dadang menyebut hingga saat ini pihaknya belum mendapat kabar mengenai status zona wilayah Kota Depok. “sampai saat ini ketika saya bicara di sini belum dirilis oleh Satgas pusat. Jadi kami menunggu rilis dari Satgas Pusat,” akunya.

Yang dilakukan pihaknya adalah melakukan langkah-langkah antisipatif. Yaitu dengan merevisi keputusan Wali Kota terkait dengan PPKM mikro. “Terdapat pengetatan. Misalnya untuk mal hanya buka sampai pukul 19.00 WIB. Untuk restoran, kafe, rumah makan sampai pedagang sampai kaki hanya boleh take away, tidak diperkenankan dine-in,” pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
Selamat! 105 Pati TNI...
Selamat! 105 Pati TNI Naik Pangkat, Terbanyak dari Angkatan Darat
Microdrama Lagi Viral,...
Microdrama Lagi Viral, Judul You Light Up My World Wajib Ditonton di V+Short
Berita Terkini
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Infografis
10 Miliarder Paling...
10 Miliarder Paling Boncos di 100 Hari Trump, Elon Musk Kehilangan Rp727 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved