KPK Stop Pembangunan Masjid Arra, Donatur: Kita Kirim ke Rekening Yayasan, Bukan ke NA
Selasa, 22 Juni 2021 - 14:49 WIB
loading...
Plang yang dipasang KPK di depan masjid Dusun Arra, Desa Tompo Bulu, Kecamatan Tompo Bulu, Kabupaten Maros. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Masjid yang dibangun Gubernur Sulsel nonaktif, HM Nurdin Abdullah (NA) di Dusun Arra, Desa Tompo Bulu, Kecamatan Tompo Bulu, Kabupaten Maros terpaksa dihentikan. Alasannya, bangunan telah disegel oleh KPK.
Padahal, biaya pembangunan masjid tersebut bukan hanya berasal dari uang pribadi Nurdin Abdullah. Namun, melibat sejumlah donatur, salah satunya Direktur PT Putra Jaya, Petrus Yalim.
Baca juga:Enam Bidang Tanah di Sulsel Diduga Milik Nurdin Abdullah Disita KPK
Saat itu, Petrus diundang langsung pada peletakan batu pertama pembangunan masjid. Saat mau pulang, eks ajudan Nurdin Abdullah, Syamsul Bahri meminta agar Petrus dapat membantu biaya pembangunan masjid tersebut.
"Pak Nurdin tidak pernah minta bantuan. Cuma Syamsul bilang, apakah bisa dibantu? Saya bilang, bisa pak minta nomor rekeningnya," kata Petrus di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis 10 Juni pekan lalu, seperti dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Petrus melanjutkan, Syamsul memberikan nomor rekening atas nama yayasan masjid. Petrus kemudian mentransfer uang donasi sejumlah Rp100 juta.
"Nominal donasinya inisiatif sendiri dan saya kirim ke rekening yayasan, bukan ke Pak Nurdin. Saya tidak pernah komunikasi dengan Pak Nurdin, cuman ke Pak Syamsul Bahri saja," bebernya.
Padahal, biaya pembangunan masjid tersebut bukan hanya berasal dari uang pribadi Nurdin Abdullah. Namun, melibat sejumlah donatur, salah satunya Direktur PT Putra Jaya, Petrus Yalim.
Baca juga:Enam Bidang Tanah di Sulsel Diduga Milik Nurdin Abdullah Disita KPK
Saat itu, Petrus diundang langsung pada peletakan batu pertama pembangunan masjid. Saat mau pulang, eks ajudan Nurdin Abdullah, Syamsul Bahri meminta agar Petrus dapat membantu biaya pembangunan masjid tersebut.
"Pak Nurdin tidak pernah minta bantuan. Cuma Syamsul bilang, apakah bisa dibantu? Saya bilang, bisa pak minta nomor rekeningnya," kata Petrus di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis 10 Juni pekan lalu, seperti dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Petrus melanjutkan, Syamsul memberikan nomor rekening atas nama yayasan masjid. Petrus kemudian mentransfer uang donasi sejumlah Rp100 juta.
"Nominal donasinya inisiatif sendiri dan saya kirim ke rekening yayasan, bukan ke Pak Nurdin. Saya tidak pernah komunikasi dengan Pak Nurdin, cuman ke Pak Syamsul Bahri saja," bebernya.
Lihat Juga :