Dua Warga Positif, Sragen Tetapkan Status KLB Corona

Senin, 13 April 2020 - 13:42 WIB
loading...
Dua Warga Positif, Sragen...
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengumumkan status KLB Corona dalam konferensi pers di aula Sukowati, Senin (13/4/2020). FOTO/DOK.PEMKAB SRAGEN
A A A
SRAGEN - Pemerintah Kabupaten Sragen menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) menyusul dua pasien dalam pengawasan (PDP) di wilayahnya positif terinfeksi virus corona jenis baru, Covid-19. Hasil positif uji swab kedua PDP baru diterima dari Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta, Senin (13/4/2020).

"Hari ini kita baru saja mendapatkan kabar hasil tes swab, Senin (13/4/2020). PDP kami (warga Sragen) dua orang hasil tes positif. Dengan hasil dua pasien positif, Kabupaten Sragen menetapkan Kejadian Luar Biasa," kata Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati dalam konferensi pers di aula Sukowati seperti dikutip dari situs resmi Pemkab Sragen, Senin (13/4/2020). Ikut mendampingi Wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno, Kapolres Sragen AKBP Raphael Cahya Priambodo dan Dandim 0725/Sragen Letkol Kav Lulul Setyanto.

Menurut Bupati yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sragen, dua pasien positif corona masing-masing perempuan (47) dan laki-laki (39). Keduanya merupakan warga Kecamatan Sragen Kota.

Pasien perempuan memiliki riwayat perjalanan dari Papua. Pada 4 April dia memeriksakan diri ke rumah sakit swasta di Sragen karena menderita batuk dan pilek. Oleh pihak rumah sakit, pasien langsung dirujuk ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen untuk dilakukan isolasi.

"Kita lakukan rapid test pertama hasilnya negatif. Lalu 9 April pasien tersebut menunjukkan kondisi memburuk sehingga kami lakukan rapid test kedua, hasilnya positif. Tanggal 10 April kita rujuk ke RSUD dr Moewardi Solo," kata Yuni.

Sementara, pasien laki-laki diketahui kerap melakukan perjalanan Solo-Sragen (PP). Pada 2 April 2020, dia memeriksakan diri ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro lantarabn sakit batuk dan sesak napas. Oleh dokter, dia langsung dimasukkan ke ruang isolasi.

"Kita lakukan rapid test hasilnya negatif. Kemudian beberapa hari ada perburukan pada gambaran klinis, akhirnya tanggal 7 April kami rujuk ke Rumah Sakit Ketileng (RSUD KRMT Wongsonegoro) Semarang," papar Bupati Yuni.

Menindaklanjuti hal ini, Pemkab Sragen akan melakukan contact tracking perjalanan kedua pasien positif Covid-19. "Setiap ada kasus konfirmasi COVID-19 harus dilakukan penyelidikan epidemiologi. Penyelidikan ini terdiri dari identifikasi kasus faktor risiko, kontak erat dan pengambilan spesimen di rumah sakit rujukan," tutur Yuni.

Terkait status Sragen KLB Corona, Bupati Yuni berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI Kapolres, lebih tegas menyisir tempat-tempat keramaian. "Tidak lagi bisa ditolerir, keberadaan tempat kumpul-kumpul di tempat-tempat tertentu, seperti restoran, kami akan tekankan kembali hanya boleh melayani untuk yang dibawa pulang," kata Yuni.

Bupati juga berharap masyarakat Sragen tidak panik, tetap waspada serta tabah menghadapi pandemi Covid-19. Warga juga diminta senantiasa melakukan social distancing, tetap di rumah, dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Majelis Adat Kerajaan...
Majelis Adat Kerajaan Nusantara Dukung Pembangunan Nasional
3 Polwan Ini Ditunjuk...
3 Polwan Ini Ditunjuk Jadi Kapolres, Ada yang Bertugas di Sragen
Polisi Didesak Tangkap...
Polisi Didesak Tangkap Pelaku Penganiayaan Anjing, Sahroni: Sadis dan Bahayakan Masyarakat
Heboh Video Anjing Dikuliti...
Heboh Video Anjing Dikuliti Hidup-hidup, Ini Penjelasan Polisi
Festival Wana Lestari...
Festival Wana Lestari Momentum Unjuk Program Perhutanan Sosial Masyarakat Desa Banyurip Sragen
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Prostitusi Berkedok Karaoke di Gunung Kemukus
PLN Icon Plus Siap Wujudkan...
PLN Icon Plus Siap Wujudkan Green Ecosystem Digital Kabupaten Sragen
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
8 Virus yang Berpotensi...
8 Virus yang Berpotensi Menyebabkan Pandemi, Ancaman bagi Kesehatan Global
Rekomendasi
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Berita Terkini
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Infografis
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved