Sampaikan Surat Terbuka ke PN Jakarta Timur, Simpatisan Habib Rizieq Diminta Tidak Berkerumun

Senin, 21 Juni 2021 - 11:02 WIB
loading...
Sampaikan Surat Terbuka...
Polrestro Jakarta Timur meminta pendukung Habib Rizieq Shihab untuk menjaga ketertiban saat menyampaikan surat terbuka ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (21/6/2021). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polrestro Jakarta Timur meminta pendukung Habib Rizieq Shihab untuk menjaga ketertiban saat menyampaikan surat terbuka ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (21/6/2021).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, polisi tidak akan membubarkan kedatangan pendukung Habib Rizieq ke Pengadilan Jakarta Timur, bila mentaati protokol kesehatan dengan tidak berkerumun.

"Silakan selama Majelis Hakim menerima. Terpenting tidak ada pengerahan massa karena masih dalam situasi pandemi," kata Erwin saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Senin (21/6/2021). (Baca juga; Sampaikan Surat Terbuka ke PN Jakarta Timur, Simpatisan Minta Habib Rizieq Divonis Bebas )

Erwin menjelaskan, meskipun tidak ada larangan pihaknya tetap melakukan pengaman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hingga sidang terakhir pada Kamis (24/6/2021). “Kalau pengamanan selalu ada, baik pamdal (Pengadilan Negeri Jakarta Timur) maupun dari polsek dan polres," ujarnya.

Sebelumnya Ketua PA 212 Slamet Maarif menyampaikan adanya perwakilan yang mendatangi PN Jakarta Timur untuk memberikan surat terbuka kepada Majelis Hakim. Isi surat terbuka itu meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis bebas kepada Habib Rizieq Shibab, Hanif Alatas, dan dr Andi Tatat.

Menurut Maarif tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada ketiga terdakwa yang disangkakan melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana merupakan kriminalisasi hukum dan sarat muatan politis.

"Merasa terusik dengan proses hukum yang dialami Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alattas, dan dr. Andi Tatat yang menurut kami dengan upaya kriminalisasi bermotif politik," ungkapnya. (Baca juga; Replik Penuh Buruk Sangka, Habib Rizieq: JPU Picik dan Naif )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,63 Juta per Gram Hari Ini
Rudal AGM-188A Rusty...
Rudal AGM-188A Rusty Dagger, Membentuk Masa Depan Medan Perang
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Infografis
Ribuan Pejuang Asing...
Ribuan Pejuang Asing di Timur tengah Siap Bergabung ke Hizbullah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved