Pelaku Usaha Tetap Buka di Atas Jam 9 Malam, Polisi Bubarkan Pengunjung Kafe di Depok

Minggu, 20 Juni 2021 - 22:03 WIB
loading...
Pelaku Usaha Tetap Buka...
Kapolsek Sawangan AKP Rio Mikael Tobing, saat melakaukan pemantauan tempat usaha, Minggu (20/6/2021) malam. Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah memberlakukan pembatasan aktivitas usaha hanya hingga pukul 21.00 WIB. Hal ini untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang kini melonjak lagi.

Namun, masih banyak pelaku usaha yang nekat melanggar ketentuan tersebut. Seperti yang terlihat di kawasan Bojongsari Sawangan, masih banyak kafe dan warung yang buka melewati batas jam yang telah ditentukan. Bahkan masih banyak pengunjung yang makan di tempat hingga malam.

Baca juga: PPKM Depok Diperpanjang Hingga 28 Juni, Simak Jenis Kegiatan yang Diatur

"Kita masih temukan ada beberapa tempat usaha yaitu kafe yang masih jualan di luar ketentuan jam, yaitu di atas jam 9 malam. Sehingga kita tegur dan kemudian dilakukan pembubaran," ujar Kapolsek Sawangan AKP Rio Mikael Tobing, Minggu (20/6/2021) malam.

Pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang nakal. Untuk saat ini memang baru sebatas diberikan peringatan pada pemilik usaha. Namun jika masih melanggar akan diberikan tindakan berupa penyegelan.

"Beberapa tempat usaha kafe beberapa sudah kita tegur. Kita kasih peringatan dulu. Kalau memang besok diulang kita akan segel. Kita sudah komunikasikan juga dengan Satpol PP," ungkapnya.

Baca juga: Pasien Covid-19 Melonjak, Pemkot Depok Kerja Keras Cari Bed Tambahan untuk Rumah Sakit

Dari sejumlah tempat usaha yang didatangi polisi, ditemukan banyak anak muda yang masih nongkrong tanpa menerapkan protokol kesehatan. Mereka kemudian menjalani swab. Setelah itu pengunjung diminta pulang.

"Kita imbau masyarakat agar tetap pakai masker dan jauhi kerumunan. Patuhi prokes 5M. Kita juga kita ambil uji sampling dari kerumunan itu ada 6 orang," tukasnya.

Pihaknya juga mengimbau pada anak muda dan warga untuk menahan diri dari berkumpul. Pasalnya tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Sawangan dan Bojongsari saat ini masih tinggi.

"Kita imbau pada remaja agar tetap dirumah, jangan kemana-mana, sayangi keluarga, orang tua. Kita harus tetap jaga kesehatan diri sendiri untuk kepentingan keluarga sehinhga diharapkan tetap dirumah," tutupnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Depok Wacanakan Stadion...
Depok Wacanakan Stadion Internasional, Ini Deretan Syarat Ketat dari FIFA dan AFC
33 Sekolah Swasta di...
33 Sekolah Swasta di Depok Gratis Jenjang SMP, Cek Daftar Lengkapnya
Rekomendasi
Usia Peserta Miss Indonesia...
Usia Peserta Miss Indonesia Kini 19-25 Tahun, RCTI Cari Kandidat yang Lebih Matang untuk Miss World
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved