Kasus Covid-19 Naik, Bekasi Berlakukan WFH Perkantoran 75% Selama 2 Pekan

Minggu, 20 Juni 2021 - 04:29 WIB
loading...
Kasus Covid-19 Naik,...
Pemkab Bekasi kembali memberlakukan status bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi seluruh unit perkantoran di daerah itu sebesar 75%. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Pemkab Bekasi kembali memberlakukan status bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi seluruh unit perkantoran di daerah itu sebesar 75%. Kebijakan ini akan diterapkan untuk menekan angka penularan Covid-19 di wilayahnya yang semakin mengkhawatirkan.

”WFH 75% kembali kami terapkan selama minimal dua pekan ke depan,” ungkap Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja kepada SINDOnews, Sabtu (19/6/2021). Menurut dia, kebijakan ini bertujuan untuk menekan angka kasus positif Covid-19 yang melonjak 500% lebih sejak dua pekan terakhir dibandingkan kasus positif sebelum Hari Raya Lebaran 2021.

Saat ini, kata dia, hanya tinggal tiga kecamatan dari total 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi yang berstatus zona kuning dengan tingkat penyebaran kasus positif di bawah lima orang.”Bojongmangu, Muaragembong, dan Tambelang yang zona kuning, Sukakarya dan Sukatani zona oranye, selebihnya zona merah,” ujarnya.

Dalam dua pekan ke depan, lanjut dia, pemerintah daerah juga mengeluarkan kebijakan baru selain pemberlakuan WFH 75 persen perkantoran, antara lain pemeriksaan antigen secara massal dan rutin.”Kami juga akan kembali menggalakkan operasi protokol kesehatan dengan pemberian sanksi kepada pelanggarnya,” tuturnya.

Eka telah menginstruksikan aparatur pemerintahan setempat mulai dari kecamatan hingga tingkat desa dan kelurahan untuk memberikan perhatian lebih terhadap penanggulangan penyebaran Covid-19. Baca: Hendak Ikuti Vaksin Massal di Stadion Patriot Bekasi, 4 Warga Reaktif Covid-19

”Semua daya dan upaya dikerahkan agar tidak ada klaster baru lagi di Kabupaten Bekasi, dan kembali masuk zona hijau,” harapnya. Eka juga telah menginstruksikan jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi untuk melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah berisiko tinggi penyebaran Covid-19.

Dia berharap pihak swasta dapat turut berkolaborasi dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Raih 6 Penghargaan TJSLP/CSR Awards 2026 dari Pemkab Bekasi
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Rekomendasi
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Lumpuhkan Jantung Kilang Minyak Rusia, Kelangkaan BBM Memburuk
Trump Ketar-ketir Nyawanya...
Trump Ketar-ketir Nyawanya Terancam, Sebut Iran Berencana Membunuhnya
Berita Terkini
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Infografis
2 Pemain Indonesia Borong...
2 Pemain Indonesia Borong Dua Gelar Individu di Piala AFF U-19 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved