PDAM Makassar Beri Dispensasi Biaya untuk Sambungan Baru

Kamis, 17 Juni 2021 - 13:52 WIB
loading...
PDAM Makassar Beri Dispensasi Biaya untuk Sambungan Baru
PDAM Makassar memberikan dispensasi biaya untuk sambungan baru. Foto: Sindonews/ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar terus memaksimalkan pelayanan. Setelah mengganti meteran air pelanggan secara cuma-cuma, kini perusahaan air minum itu memberikan dispensasi kepada calon pelanggan baru.

Dispensasi itu berupa biaya pemasangan sambungan baru yang bisa diangsur. Ketetapan itu diatur di dalam Keputusan Direksi PDAM Kota Makassar Nomor: 084/B.3a/VI/2021 tentang Biaya Pemasangan Sambungan Baru dengan Cara Angsuran.



Kabag Humas PDAM Kota Makassar , Anugrah Alkautzar mengatakan, kebijakan tersebut hanya berlaku bagi calon pelanggan golongan tarif sosial dan rumah tangga golongan 1 (R1) sampai rumah tangga golongan 4 (R4).

"Jadi cuma pelanggan golongan RT 1 sampai RT 4 saja yang mendapat dispensasi. Akan tetapi dikecualikan bagi kelompok pelanggan dalam lingkungan perumahan," kata Angga, Rabu, (16/06/2021).

Dia menjelaskan, biaya pemasangan biaya sambungan baru golongan R1 sampai R4 senilai Rp2.139.000. Kata dia, untuk angsuran bulan pertama senilai Rp1.139.000 dibayar pada saat proses administrasi pemasangan sambungan baru selesai.

"Jadi angsuran bulan kedua Rp500.000 ditambahkan dengan tagihan air pelanggan di bulan berjalan. Begitu pula di bulan berikutnya," ungkap dia.

Bagi calon pelanggan yang ingin melakukan pemasangan sambungan baru, kata dia, bisa langsung ke Kantor Wilayah Pelayanan PDAM Kota Makassar terdekat.

Kantor Wilayah Pelayanan I di Jalan Andalas, Kantor Wilayah Pelayanan II di Jalan Tamalanrea Ruko Kompleks BTP, Kantor Wilayah Pelayanan III di Jalan Prof H Abdurrahman Basalamah, dan Kantor Wilayah Peayanan IV di Jalan dr Sam Ratulangi. "Kebijakan ini mulai berlaku tanggal 10 Juni 2021," jelas Anugrah.

Anggota Komisi B DPRD Makassar, Hasanuddin Leo menilai kebijakan PDAM Kota Makassar memberikan dispensasi bagi pemasangan sambungan baru sudah tepat. Sebab hal itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat menikmati layanan air bersih.



"Kita melihat kebijakan itu positif karna sangat membantu masyarakat bawah untuk dapat menikmati layanan air bersih melalui sambungan langsung ke rumah mereka masing-masing," ungkap dia.

Dia berharap kebijakan ini diharapkan bisa meningkatkan presentasi pelayanan minimal di atas 80%. Meski begitu, dia menilai pelayanan di PDAM Kota Makassar masih harus dimaksimalkan sebab masih ada beberapa wilayah yang belum tersentuh air bersih.

"Khususnya di Wilayah Utara dan Timur Kota, dan juga yang terpenting adalah upaya menurunkan tingkat kebocoran yang masih sangat tinggi mencapai diatas 40%. Kalau ini diatasi, maka masyarakat Kota Makassar akan mendapat layanan secara merata," papar dia.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2089 seconds (0.1#10.140)