Enggan Ladeni Replik JPU, Habib Rizieq : Kegiatan Dakwah Saya di Rutan Mabes Polri Terganggu

Kamis, 17 Juni 2021 - 13:30 WIB
loading...
Enggan Ladeni Replik...
Terdakwa kasus tes swab RS UMMI, Habib Rizieq Shihab enggan menanggapi replik JPU sedari awal karena hanya membuang waktu.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus tes swab RS Ummi, Habib Rizieq Shihab enggan menanggapi replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedari awal. Karena hal itu sangat membuang-buang waktunya dan mengganggu kegiatan dakwah.

Hal tersebut diungkap Habib Rizieq saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021)."Oleh sebab itu, sebenarnya saya enggan untuk meladeni replik JPU yang tidak berharga tersebut, karena hanya membuang waktu kami yang sangat berharga," ujar Habib Rizieq dipersidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).

Akibat hanya mengurusi ocehan JPU yang ngalor-ngidul dan harus menangkis satu per satu serangan JPU yang betubi-tubi, Habib Rizieq merasa waktu berdakwahnya terganggu akan hal tersebut. Baca: Singgung Replik JPU, Habib Rizieq: Saya Belum Pantas Sandang Status Imam Besar

"Maka kegiatan dakwah saya dan kawan-kawan di Rutan Mabes Polri jadi sering terganggu, mulai dari kajian subuh, pengajian tafsir dan hadits, serta majelis zikir dan salawat, juga pemberantasan buta huruf Al-quran, dan lain-lain," ungkapnya.

Namun, lanjut Habib Rizieq, jika replik tidak dibalas maka JPU tidak akan pernah menyadari kesalahannya.
Maka dengan duplik yang dibacakan ini, Habib Rizieq berharap dapat membuktikan kebenaran.

"Namun jika saya tidak menjawab melalui duplik ini, maka nanti JPU tidak akan pernah tahu dan tidak akan pernah menyadari akan kesalahannya dan ketidakcermatannya bahkan kezalimannya dalam kasus RS Ummi Bogor. Jadi terpaksa saya harus menjawab dalam duplik ini untuk menjelaskan dan membuktikan kebenaran pendapat saya," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Rekomendasi
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
Inggris vs DR Kongo:...
Inggris vs DR Kongo: Gol Kilat Brian Cipenga Kejutkan The Three Lions
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved