Janda Seksi Jualan Sabu, Ditangkap Saat Layani 2 Pasangan Kekasih Lakukan Pesta Terlarang

Rabu, 16 Juni 2021 - 19:59 WIB
loading...
Janda Seksi Jualan Sabu, Ditangkap Saat Layani 2 Pasangan Kekasih Lakukan Pesta Terlarang
Polisi menggerebek rumah janda berinisial NL (41) yang menjadi tempat transaksi sabu, dan tempat pesta terlarang. Foto/iNews TV/Hari Kasidi
A A A
MATARAM - Wanita seksi yang sudah berstatus sebagai janda, dibekuk tim Satreskoba Polresta Mataram, saat menggelar pesta sabu bersama dua pasangan kekasih. Pesta sabu tersebut digelar di rumah sang janda berinisial NL (41).



Selain menyediakan tempat untuk pesta sabu , sang janda beranak tiga ini juga menjual sabu untuk para pelanggannya. Alasannya klasik, karena terdesak kebutuhan ekonomi, dan harus menghidupi ketiga anaknya.



Selain menangkap NL janda asal Karang Medain, Kota Mataram, NTB tersebut, polisi juga menangkap pasangan kekasih HN (34), dan ML (34) yang sedang asyik mengkonsumsi sabu berduaan.

Pasangan kekasih berinisial PG (29) dan NKS (39) yang menginap di rumah NL, juga turut diringkus polisi. "Kita tangkap mereka di rumah NL dengan barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan sabu ," tegas Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, SIK di Mataram, Rabu (16/6/2021).

Dari penggerebekkannya, Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,5 gram, serta yang masih tersisa di pipet kaca seberat 1,5 gram turut diamankan. "Kelengkapan alat isap, telepon genggam mereka, dan klip plastik bening bekas sabu turut kita amankan sebagai barang bukti," terangnya.



Dari pemeriksaan, dikatakan Yogi bahwa tes urine kelimanya telah dinyatakan positif mengandung zat methampetamin yang ada kaitannya dengan bahan baku sabu . Karenanya, kini kelimanya ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 112 ayat 1 dan atau pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 127 ayat 1 huruf a UU No. 35/2009 tentang narkotika . "Sesuai sangkaan pidananya, kini mereka terancam pidana penjara paling singkat empat tahun penjara," ujarnya.

Dari pemeriksaan, NL diduga menjual sekaligus menyediakan tempat untuk mengonsumsi sabu bagi para pelanggannya. Terkait dengan asal-usul sabu yang dijual NL, pihak kepolisian mendapatkan identitas seseorang yang masih berasal dari wilayah Karang Medain. Namun keberadaan yang bersangkutan tidak terdeteksi, ketika polisi melakukan penggerebekkan di rumahnya.



"Pada saat penangkapan berlangsung, orang yang disebut sebagai asal barang ini tidak kita temukan. Tetapi identitasnya sudah kita kantongi dan untuk keberadaannya masih kita dalami," ucap dia. Kini NL bersama empat orang lainnya masih menjalani pemeriksaan penyidik, dan mereka telah menjalani penahanan di balik jeruji besi Mapolresta Mataram.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4454 seconds (0.1#10.140)