Datangi TPBS Pasar Tagog, Petugas Metrologi Targetkan 1.400 Pedagang Tera Ulang

Rabu, 16 Juni 2021 - 02:11 WIB
loading...
Datangi TPBS Pasar Tagog, Petugas Metrologi Targetkan 1.400 Pedagang Tera Ulang
Petugas UPT Metrologi Legal Disperindag KBB saat melakukan sidang uji tera di Tempat Pedagang Berjualan Sementara (TPBS) Pasar Tagog Padalarang, Selasa (15/6/2021). Foto/MPI/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - UPT Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan sidang uji tera di Tempat Pedagang Berjualan Sementara (TPBS) Pasar Tagog Padalarang, Selasa (15/6/2021).

Kepala UPT Metrologi Legal KBB, Munafri Ferdiansyah Husnan menyebutkan, kegiatan uji tera ini rencananya dilaksanakan secara menyeluruh kepada 1.400 pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.

"Pedagang pasar sementara Tagog Padalarang ini hampir 70% menggunakan timbangan elektronik maupun mekanik. Nah nanti itu akan ditera ulang semua," ucapnya kepada wartawan.

Animo pedagang dalam melaksanakan uji tera cukup tinggi. Hal tersebut terlihat dari jumlah timbangan milik pedagang yang diuji oleh petugas. Namun karena menghindari kerumunan sesuai protokol kesehatan COVID-19, maka pengujian dilakukan secara bertahap.

Baca juga: COVID-19 Kian Merajalela, Ridwan Kamil Usul Pusat Tiadakan Libur Panjang Idul Adha

Pihaknya menargetkan uji tera di pasar sementara Tagog Padalarang rampung pada bulan ini. Berdasarkan data yang telah masuk, mayoritas timbangan pedagang yang diuji tera adalah timbangan elektronik. Sebab timbangan jenis fleksibel bisa dipakai sayuran ataupun bahan-bahan kue.

"Kami rencananya melakukan empat kali uji tera di pasar ini dan itu bisa mengcover semua pedagang yang ada. Hanya karena masih COVID-19 uji tera dibatasi tidak sampai sore," imbuhnya.

Dia menegaskan, uji tera merupakan upaya menjamin dan melindungi pembeli maupun penjual dalam bertransaksi menggunakan timbangan elektronik maupun mekanik. Ketika timbangan sudah diuji dan sesuai dengan peruntukannya, baik penjual maupun konsumen terjamin dalam hal ukuran bertransaksi.

"Sebenarnya pedagang bisa datang ke kantor UPT melakukan tera, tapi kebanyakan kan mereka sibuk. Makanya ini sebagai upaya jemput bola dan mendekatkan pelayanan ke pedagang," pungkasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1659 seconds (0.1#10.140)