Sadis, Usai Dibunuh Pelaku Tutupi Jasad Driver Ojol dengan Jerami dan Dibakar

Jum'at, 11 Juni 2021 - 21:54 WIB
loading...
Sadis, Usai Dibunuh...
Tersangka Ahmad Jamaludin (21) pelaku pembunuhan dan pembakaran driver ojol saat diperiksa di Mapolres Brebes, Jumat (11/6/2021). Foto/iNews TV/Yunibar
A A A
BREBES - Misteri pembunuhan terjadap Slamet Ariswanto, driver ojek online (ojol) yang jasadnya ditemukan hangus terbakar di Jembatan Layang Kramat Sampang, Kersana, Brebes, Jawa Tengah terungkap.

Baca juga: Driver Ojol yang Ditemukan Tewas Dibakar Ternyata Dianiaya dengan Benda Tumpul

Pelaku pembunuhan akhirnya ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Brebes. Tersangka Ahmad Jamaludin (21) warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes ditangkap polisi di rumahnya.

Baca juga: Kilang T39 Pertamina Cilacap Terbakar

Polisi terpaksa menembak kaki tersangka karena berusaha kabur. Setelah luka tembak di kaki kirinya dirawat di RSUD Brebes, tersangka digelandang ke Satreskrim Mapolres Brebes untuk diperiksa lebih lanjut.

Ahmad Jamaludin ditangkap setelah polisi memintai keterangan saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Di depan polisi, tersangka mengaku meminta korban untuk mengantarkannya pulang ke rumahnya di Tanjung Brebes saat baru tiba dari Jakarta di perempatan Pacifik Mall Tegal.

Di tengah jalan, karena ingin menguasai sepeda motor korban, tersangka memukul korban hingga terjatuh. Korban yang terkapar selanjutnya dianiaya hingga meninggal dunia.
Tersangka berusaha menghilangkan jejak dengan menutupi jasad korban menggunakan jerami lalu dibakar.

Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto mengatakan, pihaknya belum mendalami keterangan tersangka karena baru sampai Mapolres Jumat sore. “Namun dari keterangan tersangka, diketahui kalau dia sudah memiliki niat untuk menguasai sepeda motor nopol G 5108 UQ saat meminta korban untuk diantar pulang,” ungkap Kapolres, Jumat (11/6/2021).

Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti sepeda motor korban, helm ojek online dan korek api. Akibat perbuatanya, tersangka dijerat pasal 365 ayat 3 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan seorang pengemudi ojek online warga Kelurahan Dampyak, Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal ditemukan tewas terbakar di Jembatan Layang Kramat Sampang, Kecamatan Kersana, Brebes pada Rabu 9 Juni 2021.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Aksi Ojol Forkot Warnai...
Aksi Ojol Forkot Warnai Kawasan Medan Merdeka Selatan
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Ojol Keluhkan Harga...
Ojol Keluhkan Harga Pertamax Rp16.250 Kemahalan: Biasanya Naik Cuma Seribu, Ini 3 Ribu Lebih
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Pengamat Soroti Dukungan...
Pengamat Soroti Dukungan Sejumlah Driver Ojol untuk Nadiem di Sidang Korupsi Chromebook
Rekomendasi
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Hasil Prancis vs Senegal:...
Hasil Prancis vs Senegal: Skor 3-1, Dendam 2002 Lunas
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved