Salat Id di Tengah Wabah Corona, Bupati Bandung Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan
loading...
A
A
A
BANDUNG - Bupati Bandung Dadang M Naser angkat bicara terkait fenomena masyarakat tetap menggelar salat Idul Fitri 1441 Hijriah di masjid dan lapangan, Minggu (24/5/2020).
Bupati memastikan warga di Kabupaten Bandung yang menunaikan salat Idul Fitri 1441 Hijriah telah menerapkan protokol kesehatan. Seperti menyemprotkan cairan disinfektan di lokasi sebelum dan sesudah salat Id dilaksanakan.
Kemudian, para jamaah mengenakan masker dan sarung tangan, serta mencuci tangan menggunakan air dan sabun yang disediakan panitia di lokasi salat. (BACA JUGA: Imbauan di Rumah Saja Diabaikan, Warga Bandung Salat Id di Lapangan dan Masjid )
Dadang mengakatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung tidak menganjurkan warga melaksanakan salat Idul Fitri secara berjamaah di lapangan atau melibatkan banyak orang. Namun salat Id masih diperbolehkan bagi warga yang tinggal di kawasan zona hijau.
"Untuk warga yang tinggal di kawasan zona hijau di beberapa kecamatan dipersilakan melaksanakan salat Id, dengan catatan tidak bersilaturahmi dengan bersentuhan. Jadi tidak ada bersalam-salaman," kata Dadang kepada wartawan di Soreang.
Dadang mengemukakan, meski telah mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak bersilaturahmi mengunjungi sanak saudara, namun aktivitas itu masih terjadi. (BACA JUGA: 11.594 Napi di Jabar Dapat Remisi Idul Fitri, 115 di Antaranya Langsung Bebas )
Menurut Dadang, penyebabnya silaturahmi telah menjadi tradisi. Karena itu, Pemkab Bandung tidka bisa melarang. Apalagi warga hanya berpergian di dalam kota dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Silaturahmi lokal masih boleh dilakukan dengan catatan menerapkan standar kesehatan. Tidak bersalaman, tidak cipika cipiki. Terus pakai masker dan jaga jarak. Lalu pakai handsanitizer atau cuci tangan pakai sabun," ujar dia.
Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bandung mencatat, sampai saat ini, terdapat 71 kasus positif COVID-19 di Kabupaten Bandung. (BACA JUGA: Lebaran Hari Pertama, Jabar Diguncang Gempa 5,0 SR )
Sebanyak 44 orang di antaranya masih menjalani perawatan dan 22 orang. Sedangkan warga Kabupaten Bandung yang meninggal akibat COVID-19 berjumlah lima orang.
Bupati memastikan warga di Kabupaten Bandung yang menunaikan salat Idul Fitri 1441 Hijriah telah menerapkan protokol kesehatan. Seperti menyemprotkan cairan disinfektan di lokasi sebelum dan sesudah salat Id dilaksanakan.
Kemudian, para jamaah mengenakan masker dan sarung tangan, serta mencuci tangan menggunakan air dan sabun yang disediakan panitia di lokasi salat. (BACA JUGA: Imbauan di Rumah Saja Diabaikan, Warga Bandung Salat Id di Lapangan dan Masjid )
Dadang mengakatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung tidak menganjurkan warga melaksanakan salat Idul Fitri secara berjamaah di lapangan atau melibatkan banyak orang. Namun salat Id masih diperbolehkan bagi warga yang tinggal di kawasan zona hijau.
"Untuk warga yang tinggal di kawasan zona hijau di beberapa kecamatan dipersilakan melaksanakan salat Id, dengan catatan tidak bersilaturahmi dengan bersentuhan. Jadi tidak ada bersalam-salaman," kata Dadang kepada wartawan di Soreang.
Dadang mengemukakan, meski telah mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak bersilaturahmi mengunjungi sanak saudara, namun aktivitas itu masih terjadi. (BACA JUGA: 11.594 Napi di Jabar Dapat Remisi Idul Fitri, 115 di Antaranya Langsung Bebas )
Menurut Dadang, penyebabnya silaturahmi telah menjadi tradisi. Karena itu, Pemkab Bandung tidka bisa melarang. Apalagi warga hanya berpergian di dalam kota dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Silaturahmi lokal masih boleh dilakukan dengan catatan menerapkan standar kesehatan. Tidak bersalaman, tidak cipika cipiki. Terus pakai masker dan jaga jarak. Lalu pakai handsanitizer atau cuci tangan pakai sabun," ujar dia.
Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bandung mencatat, sampai saat ini, terdapat 71 kasus positif COVID-19 di Kabupaten Bandung. (BACA JUGA: Lebaran Hari Pertama, Jabar Diguncang Gempa 5,0 SR )
Sebanyak 44 orang di antaranya masih menjalani perawatan dan 22 orang. Sedangkan warga Kabupaten Bandung yang meninggal akibat COVID-19 berjumlah lima orang.
(awd)