Salat Id di Tengah Wabah Corona, Bupati Bandung Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan
Minggu, 24 Mei 2020 - 17:30 WIB
loading...
Jamaah salat Id di RT 06/11, Desa Cibiru Hilir, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung disemprot hand sanitizer sebelum dan sesudah salat. Foto/Dokumentasi Warga
A
A
A
BANDUNG - Bupati Bandung Dadang M Naser angkat bicara terkait fenomena masyarakat tetap menggelar salat Idul Fitri 1441 Hijriah di masjid dan lapangan, Minggu (24/5/2020).
Bupati memastikan warga di Kabupaten Bandung yang menunaikan salat Idul Fitri 1441 Hijriah telah menerapkan protokol kesehatan. Seperti menyemprotkan cairan disinfektan di lokasi sebelum dan sesudah salat Id dilaksanakan.
Kemudian, para jamaah mengenakan masker dan sarung tangan, serta mencuci tangan menggunakan air dan sabun yang disediakan panitia di lokasi salat. (BACA JUGA: Imbauan di Rumah Saja Diabaikan, Warga Bandung Salat Id di Lapangan dan Masjid )
Dadang mengakatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung tidak menganjurkan warga melaksanakan salat Idul Fitri secara berjamaah di lapangan atau melibatkan banyak orang. Namun salat Id masih diperbolehkan bagi warga yang tinggal di kawasan zona hijau.
"Untuk warga yang tinggal di kawasan zona hijau di beberapa kecamatan dipersilakan melaksanakan salat Id, dengan catatan tidak bersilaturahmi dengan bersentuhan. Jadi tidak ada bersalam-salaman," kata Dadang kepada wartawan di Soreang.
Bupati memastikan warga di Kabupaten Bandung yang menunaikan salat Idul Fitri 1441 Hijriah telah menerapkan protokol kesehatan. Seperti menyemprotkan cairan disinfektan di lokasi sebelum dan sesudah salat Id dilaksanakan.
Kemudian, para jamaah mengenakan masker dan sarung tangan, serta mencuci tangan menggunakan air dan sabun yang disediakan panitia di lokasi salat. (BACA JUGA: Imbauan di Rumah Saja Diabaikan, Warga Bandung Salat Id di Lapangan dan Masjid )
Dadang mengakatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung tidak menganjurkan warga melaksanakan salat Idul Fitri secara berjamaah di lapangan atau melibatkan banyak orang. Namun salat Id masih diperbolehkan bagi warga yang tinggal di kawasan zona hijau.
"Untuk warga yang tinggal di kawasan zona hijau di beberapa kecamatan dipersilakan melaksanakan salat Id, dengan catatan tidak bersilaturahmi dengan bersentuhan. Jadi tidak ada bersalam-salaman," kata Dadang kepada wartawan di Soreang.
Lihat Juga :