Hari Ini JPU Bacakan Tuntutan Terhadap Habib Rizieq Terkait Kasus RS Ummi Bogor

Kamis, 03 Juni 2021 - 06:13 WIB
loading...
Hari Ini JPU Bacakan...
PN Jakarta Timur akan menggelar sidang lanjutan kasus RS UMMI Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Kamis (3/6/2021).Foto/Tangkapan Layar/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan menggelar sidang lanjutan kasus RS Ummi Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab , Muhammad Hanif Alatas dan dr Andi Tatat, Kamis (3/6/2021) pukul 09.00 WIB. Para terdakwa didakwa Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 Peraturan Hukum Pidana tentang pemberitahuan bohong yang menyebabkan keonaran.

Kepala Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, sidang kali ini masuk pada tahap pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum untuk para terdakwa. "Agenda sidang tuntutan untuk perkara nomor 223, 224, dan 225," kata Alex saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021).

Sebelum masuk pada agenda sidang tuntutan, para terdakwa telah memberikan kesaksian untuk menjawab tuduhan Jaksa Penuntut Umum. Ketiganya dianggap berbohong mana kala membuat video testimoni terkait kesehatan HRS saat dirawat di RS UMMI Bogor pada November 2020 lalu. Baca: JPU Ajukan Berkas Banding Habib Rizieq ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Terdakwa Hanif Alatas yang merupakan menantu HRS menyatakan, video itu dibuat untuk menjawab kabar tidak benar soal kesehatan mertuanya yang dianggap kritis saat menjalani perawatan.

"Hoaksnya enggak main-main Majelis Hakim yang mulia, hoaksnya bukan sekedar kalau orang kena Covid-19 di musim pandemi. Ini hoaks kritis, kritis, kena azab parah, dan lain sebagainya," ujarnya saat memberi kesaksian dalam persidangan.

Hanif menuturkan, dalam pembuatan video itu tidak ada keterangan yang menyinggung soal hasil tes PCR mertuanya. Sebab, lanjut dia, saat itu hasil PCR belum keluar dan kondisi HRS sendiri dalam keadaan sehat.

"Saya enggak bicara negatif, positif (Covid-19) Majelis Hakim, karena itu bukan ranah saya. Itu bukan kompetensi saya seorang awam medis, saya enggak bisa bicara positif, negatif sama sekali. Yang saya katakan sesuai apa yang saya lihat," tuturnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Tifa Tantang...
Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli: Bukan Hanya di Sidang, tapi Juga di Publik
JPU Sebut Perbuatan...
JPU Sebut Perbuatan Dokter Tifa Membuat Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya
Sidang Dokter Tifa Memanas,...
Sidang Dokter Tifa Memanas, Kuasa Hukum Protes JPU Belum Serahkan Berkas BAP
Rekomendasi
Islam Melarang Pembalseman,...
Islam Melarang Pembalseman, Bagaimana Iran Mangawetkan Jenazah Khamenei sejak Februari?
Spanyol Gunduli Austria,...
Spanyol Gunduli Austria, Mikel Oyarzabal Cetak Brace
Deteksi Dini Kanker...
Deteksi Dini Kanker Serviks, DWP BNPP RI Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis
Berita Terkini
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
Infografis
Catat, Ini Daftar Hari...
Catat, Ini Daftar Hari Libur Nasional pada Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved