Gempar, Bule Bayar Parkir di Bandara Ngurah Rai Bali hingga Rp9,6 Juta
loading...
A
A
A
DENPASAR - Seorang warga negara asing ( WNA ) harus membayar tarif parkir di Bandara Ngurah Rai Denpasar Bali, hingga Rp9,6 juta. Kejadian itu diunggah ke media sosial dan viral .
Adalah akun Twitter @bukanakunkoriya yang mengunggah cerita itu. "Harga parkiran udah seharga Iphone 12 mini,” tulis akun itu.
Di akunnya, @bukanakunkoriya membagikan foto struk parkir di Bandara Ngurah Rai. Di karcis itu, tertulis kendaraan yang parkir adalah jenis roda empat bernomor polisi B 1906 SSJ.
Tertulis mobil masuk parkir pada 1 April 2021 dan keluar 1 Juni 2021. Yang bikin melongo, total biaya parkir yang harus dibayarkan sebesar Rp9.640.000.
Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Ngurah Rai Taufan Yudistira yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. "Benar. Yang parkir adalah seorang WNA," katanya.
Dia menjelaskan, tarif parkir harian yang berlaku saat ini untuk kendaraan roda empat adalah Rp10.000 dengan waktu kurang dari satu jam.
Kemudian tarif untuk setiap jam berikutnya adalah Rp5.000. “Setelah 24 jam berlaku tarif dari awal lagi," paparnya.
Dia menambahkan, kejadian ini bukan kali pertama. "Namun untuk besaran tarif parkir yang harus dibayar, ini yang tertinggi," pungkasnya.
Adalah akun Twitter @bukanakunkoriya yang mengunggah cerita itu. "Harga parkiran udah seharga Iphone 12 mini,” tulis akun itu.
Di akunnya, @bukanakunkoriya membagikan foto struk parkir di Bandara Ngurah Rai. Di karcis itu, tertulis kendaraan yang parkir adalah jenis roda empat bernomor polisi B 1906 SSJ.
Tertulis mobil masuk parkir pada 1 April 2021 dan keluar 1 Juni 2021. Yang bikin melongo, total biaya parkir yang harus dibayarkan sebesar Rp9.640.000.
Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Ngurah Rai Taufan Yudistira yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. "Benar. Yang parkir adalah seorang WNA," katanya.
Dia menjelaskan, tarif parkir harian yang berlaku saat ini untuk kendaraan roda empat adalah Rp10.000 dengan waktu kurang dari satu jam.
Kemudian tarif untuk setiap jam berikutnya adalah Rp5.000. “Setelah 24 jam berlaku tarif dari awal lagi," paparnya.
Dia menambahkan, kejadian ini bukan kali pertama. "Namun untuk besaran tarif parkir yang harus dibayar, ini yang tertinggi," pungkasnya.
(nic)