Begini Praktik Panti Pijat Plus Plus di Jakarta Rangkul Pelanggan saat Pandemi

Rabu, 02 Juni 2021 - 18:39 WIB
loading...
Begini Praktik Panti...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tak mau usahanya mati akibat pandemi Covid-19, sejumlah panti pijat plus plus di Jakarta memutar otak untuk merangkul pelanggannya. Beberapa di antaranya tetap beroperasi meski sudah dilarang oleh Pemprov DKI Jakarta. Mereka buka dengan berkedok restoran dan bar.

Melalui media sosial, pengelola tempat pijat mencari pelanggannya di tengah pandemi. Memang tak semua pengunjung bisa masuk. Selain lokasi mereka terbatas dan terhalang kartu akses, pengunjung wajib janjian dulu dengan admin tempat tersebut.
Baca juga: Curhat Terapis di Jakbar Bertarif Rp750 Ribu ketika Covid Melanda

“Silakan kontak melalui WhatsApp,” kata admin yang memegang akun Instagram salah satu tempat pijat di Jakarta Barat, belum lama ini.

Setelah berpindah komunikasi melalui WhatsApp barulah perbincangan dengan admin berlaku. Tawaran memilih terapis disebarkan melalui foto-foto gadis cantik dengan pakaian super minim.

Mereka kemudian memasang tarif untuk masuk pijat. Harga Rp250 ribu-Rp300 ribu untuk sekali pijat diberlakukan bagi siapapun yang ingin menggunakan jasa wanita itu. “Sementara untuk hal lain silakan datang ke sini nanti saya jelaskan,” ujar admin itu.

Spa sauna di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat ini sangatlah privasi. Tak ada keramaian yang terlihat di luar spa. Hanya beberapa motor saja yang terlihat terparkir depan pintu masuk.
Baca juga: Terapis Buka Mulut Soal Tempat Spa Sauna di Jakbar Buka Diam-diam

Usai mengecek suhu, petugas keamanan internal mempersilakan pengunjung masuk. Di sana pengunjung bertemu dengan wanita yang ada di resepsionis. Mereka kemudian menjelaskan aturan. Setelah sepakat, gelang karet bernomor diberikan kepada pengunjung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Inflasi Jakarta Terjaga...
Inflasi Jakarta Terjaga pada Level 0,41%, Terendah di Pulau Jawa
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Rekomendasi
IHSG Ditutup Meroket...
IHSG Ditutup Meroket 2,28% Sentuh Level 5.875, Ada 520 Saham Menghijau
Diplomat AS Ingin Ubah...
Diplomat AS Ingin Ubah Taiwan Jadi Sarang Lebah Drone
Mengapa Berbhakti pada...
Mengapa Berbhakti pada Ibu Didahulukan dalam Islam? Ini Penjelasan Al Quran dan Hadis
Berita Terkini
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved