Begini Praktik Panti Pijat Plus Plus di Jakarta Rangkul Pelanggan saat Pandemi

Rabu, 02 Juni 2021 - 18:39 WIB
loading...
Begini Praktik Panti...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tak mau usahanya mati akibat pandemi Covid-19, sejumlah panti pijat plus plus di Jakarta memutar otak untuk merangkul pelanggannya. Beberapa di antaranya tetap beroperasi meski sudah dilarang oleh Pemprov DKI Jakarta. Mereka buka dengan berkedok restoran dan bar.

Melalui media sosial, pengelola tempat pijat mencari pelanggannya di tengah pandemi. Memang tak semua pengunjung bisa masuk. Selain lokasi mereka terbatas dan terhalang kartu akses, pengunjung wajib janjian dulu dengan admin tempat tersebut.
Baca juga: Curhat Terapis di Jakbar Bertarif Rp750 Ribu ketika Covid Melanda

“Silakan kontak melalui WhatsApp,” kata admin yang memegang akun Instagram salah satu tempat pijat di Jakarta Barat, belum lama ini.

Setelah berpindah komunikasi melalui WhatsApp barulah perbincangan dengan admin berlaku. Tawaran memilih terapis disebarkan melalui foto-foto gadis cantik dengan pakaian super minim.

Mereka kemudian memasang tarif untuk masuk pijat. Harga Rp250 ribu-Rp300 ribu untuk sekali pijat diberlakukan bagi siapapun yang ingin menggunakan jasa wanita itu. “Sementara untuk hal lain silakan datang ke sini nanti saya jelaskan,” ujar admin itu.

Spa sauna di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat ini sangatlah privasi. Tak ada keramaian yang terlihat di luar spa. Hanya beberapa motor saja yang terlihat terparkir depan pintu masuk.
Baca juga: Terapis Buka Mulut Soal Tempat Spa Sauna di Jakbar Buka Diam-diam

Usai mengecek suhu, petugas keamanan internal mempersilakan pengunjung masuk. Di sana pengunjung bertemu dengan wanita yang ada di resepsionis. Mereka kemudian menjelaskan aturan. Setelah sepakat, gelang karet bernomor diberikan kepada pengunjung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Hantavirus: Potensi...
Hantavirus: Potensi Pandemi Kecil, Tapi Kewaspadaan Harus Tetap Tinggi
AS Waspada, Blokir Pelancong...
AS Waspada, Blokir Pelancong dari Zona Wabah Ebola
Rekomendasi
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Berita Terkini
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved