Terbakar Api Cemburu, Alasan TB Bakar Hidup-hidup Tetanganya di Cengkareng

Selasa, 01 Juni 2021 - 19:25 WIB
loading...
Terbakar Api Cemburu,...
TB, tersangka pembakar hidup-hidup pria di Cengkareng, Jakarta Barat, mengaku terbakar api cemburu. Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - TB, tersangka pembakar hidup-hidup pria di Cengkareng, Jakarta Barat, mengaku terbakar api cemburu hingga tersulut emosi saat mendengar istrinya selingkuh dengan tetangganya sendiri. Sehingga, ia nekat menyiramkan cairan tiner dan membakar korban saat pulang kerja.

Kepada polisi, TB mengaku mendengar kabar perselingkuhan istrinya dari istri dan anak korban yang bernama Mulyono. Baca juga: Polisi Masih Menyelidiki Kasus Warga Cengkareng Dibakar Hidup-hidup

"Istri sama anak korban sering pergokin korban selingkuh dengan istri saya," ujarnya ditanyai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/6/2021).

Lebih lanjut, TB menceritakan kronologis pembakaran. Saat itu ia mengambil sebuah botol minuman yang di dalamnya terdapat cairan tinner yang biasa dipakainya untuk mengelas besi.

Selanjutnya, ketika TB melihat Mulyono pulang kerja, ia langsung menyiramkan cairan tinner tersebut dan melemparkan korek api kepada Mulyono. "Itu spontan," aku TB. Baca juga: Mulyono, Korban Pembakaran Hidup-hidup Meninggal dan Dibawa ke RS Polri Kramat Jati

Sementara, Kasat Reskrim Polres Jakbar, Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan peristiwa yang terjadi 20 Maret 2021 lalu itu membuat korban bernama Mulyono tewas karena luka bakar 70 persen.

Saat itu kata Joko, Mulyono masih hidup dan dilarikan ke RSUD Cengkareng. Di rumah sakit, Mulyono menjalani perawatan intensif.Namun karena luka bakar yang cukup parah, Mulyono tewas setelah 10 hari jalani perawatan di rumah sakit.

"Kemudian berdasarkan laporan masyarakat terkait peristiwa tersebut kami melakukan penyelidikan, mulai dari TKP kami melakukan analisa, selanjutnya melakukan pengejaran terhadap pelaku," ujar Joko.

Pihak Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat kemudian mendapatkan informasi TB berada di wilayah hukum Pandegelang, Banten pada Sabtu 29 Mei 2021. Baca juga: Warga Cengkareng Dibakar Hidup-hidup oleh Tetangga

Selain meringkus TB, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya ialah kaus yang dipakai korban saat peristiwa pembakaran hidup-hidup.

Atas perbuatannya TB dikenakan Pasal 355 KUHP dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seorang Pria Hindu Dibakar...
Seorang Pria Hindu Dibakar Hidup-hidup oleh Massa di Bangladesh, Ini Alasannya
Dearly Joshua Kesal,...
Dearly Joshua Kesal, Tegur Seorang Wanita yang Diduga Temui Ari Lasso
FSPPB Minta Klarifikasi...
FSPPB Minta Klarifikasi Menkeu Purbaya soal Pernyataan 'Kilang Dibakar'
Rekomendasi
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
China Luncurkan Alat...
China Luncurkan Alat Pelacak Kapal Selam Nuklir, Bakal Ubah Perang Masa Depan
Suara Ledakan Terdengar...
Suara Ledakan Terdengar di Bandar Abbas dan Pulau Qeshm, Iran Segera Balas Serangan AS
Berita Terkini
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved