Belasan Pemuda-Pemudi di Tasik Rayakan Malam Takbir dengan Pesta Miras

Minggu, 24 Mei 2020 - 02:10 WIB
loading...
Belasan Pemuda-Pemudi di Tasik Rayakan Malam Takbir dengan Pesta Miras
Belasan pemuda dan pemudi yang sedang pesta miras miras di Lapangan Dadaha, Kota Tasikmalaya diamankan anggota Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, Minggu dinihari (24/5/2020). Foto iNews TV/Asep J
A A A
TASIKMALAYA - Belasan pemuda dan pemudi yang sedang pesta miras di Lapangan Dadaha, Kota Tasikmalaya diamankan anggota Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, Minggu dinihari (24/5/2020). Belasan pemuda dan pemudi ini kaget ketika anggota Sabhara Polres Tasikmalaya Kota datang tiba-tiba dan mengamankan mereka.
Belasan Pemuda-Pemudi di Tasik Rayakan Malam Takbir dengan Pesta Miras

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto mengatakan, di lokasi saat penggerebekan polisi menemukan dua botol miras jenis ciu dan satu lembar obat dextro dari seorang pemuda yang diduga mengajak teman-temanya untuk pesta miras.

“Tak hanya itu satu pasangan suami istri yang ikut pesta miras di malam takbiran ikut diciduk petugas dari Lapangan Dadaha,” kata Kapolres. (Baca: Alunan Takbir Menggema di Masjid Raya Baiturahman Aceh)

Padahal, kata dia, pemerintah sudah memberikan imbauan kepada warga untuk tidak berkerumun dan menjaga jarak di saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Namun sejumlah anak muda tersebut tidak menghiraukan dan melanggar aturan dari pemerintah. Sebagai bentuk pelanggaran anggota polisi melakukan tindakan dengan memberikan hukuman site up atau jongkok sebanyak 50 kali,” timpalnya.

Kapolres mengimbau agar lebih meningkatkan kesadaran masyarakat di saat puncak pandemi COVID 19.

“Sebaiknya di malam takbiran warga diminta untuk tinggal di rumah agar COVID-19 segera berakhir,“ ujarnya.

Tak hanya di Lapangan Dadaha anggota Sabhara Polres Tasikmalaya Kota juga melakukan penyisiran ke sejumlah tempat yang disinyalir tempat nongkrong anak muda. Di lokasi Polisi dengan tegas membubarkan sejumlah anak muda yang sedang berkerumun.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1764 seconds (0.1#10.140)