Tidak Terima John Kei Divonis 15 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding

Kamis, 27 Mei 2021 - 19:47 WIB
loading...
Tidak Terima John Kei...
John Kei divonis penjara selama 15 tahun oleh hakim dalam persidangan di PN Jakarta Barat, Kamis (20/5/2021) lalu. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat secara resmi telah mengajukan banding atas vonis hukuman terhadap John Refra alias John Kei.

"JPU sudah nyatakan banding pada Selasa (25/5/2021) kemarin," ujar Kasi Intel Kejari Jakarta Barat, Edwin, saat dikonfirmasi, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS: Habib Rizieq Divonis 8 Bulan Penjara Kasus Kerumunan Petamburan

Menurut Edwin, setelah pihaknya mengajukan banding maka kewenangan pemeriksaan kasus perkara John Kei saat ini ada di Pengadilan Tinggi.

Sebelumnya, John Kei divonis hukuman selama 15 tahun penjara oleh majelis hakim pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis 20 Mei 2021.

Baca juga: John Kei Divonis 15 Tahun Penjara, Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana dan Pengeroyokan

John Kei dinyatakan bersalah atas Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

"John Kei telah terbukti dan sah membujuk melakukan pembunuhan berencana, membujuk secara terang-terangan dan bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka berat yang tercantum dalam dakwaan kesatu primer dan kedua primer," kata majelis hakim Yulisar dalam persidangan.

Putusan hakim tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Sebelumnya JPU menuntut John Kei dengan hukuman 18 tahun penjara.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa Agung Copot Kajari...
Jaksa Agung Copot Kajari Jakbar Hendri Antoro, Dugaan Penggelapan Barang Bukti
Curi Barang Bukti Investasi...
Curi Barang Bukti Investasi Bodong, Mantan Jaksa Kejari Jakbar Divonis 7 Tahun
Kasus Korupsi CPO, Kejagung:...
Kasus Korupsi CPO, Kejagung: Uang Sitaan Rp1,3 Triliun Didapat dari 6 Perusahaan
Rekomendasi
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
Turnamen Futsal Bertajuk...
Turnamen Futsal Bertajuk Okezone National Championship 2026 Seri Jabodetabek Selesai Digelar
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved