Meski Telah Berdamai, Oknum TNI Pemukul Pegawai SPBU Tetap Bakal Diproses

Kamis, 27 Mei 2021 - 08:23 WIB
loading...
Meski Telah Berdamai, Oknum TNI Pemukul Pegawai SPBU Tetap Bakal Diproses
Meski telah meminta maaf dan sepakat berdamai dengan korban, oknum TNI dari Kodim 1603/Sikka yang menampar petugas SPBU Waipare tetap akan diproses sesuai peraturan. iNews TV/Joni
A A A
SIKKA - Meski telah meminta maaf dan sepakat berdamai dengan korban, oknum TNI dari Kodim 1603/Sikka yang menampar petugas SPBU Waipare tetap akan diproses sesuai peraturan.

Sebelumnya sempat viral di media sosial, seorang oknum TNI menampar petugas SPBU bernama Ignaitus yang tengah melayani konsumen, Selasa (25/5/2021) lalu. Tindakan oknum TNI tersebut diduga karena tersinggung saat disuruh mengatre oleh petugas tersebut.

Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Legowo mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan memerintahkan Dandenpom Kupang untuk memproses oknum TNI tersebut (Pelda Yoaquim Parera) sesuai ketentuan hukum yang berlaku di TNI. Proses hukum ini akan dikawal oleh Korem 161/WS, Kodam IX/Udayana maupun Mabes AD sampai dengan persidangan. Baca: ASN dan Pelajar Wajib Gunakan Bus Suroboyo Bantuan Kemenhub.

"Walaupun mediasi yang dilakukan di Koramil 1603-04/Kewapante, antara Pelda Yoaquim Parera dengan korban dan keluarga telah dicapai kesepakatan damai, namun proses hukum tetap berjalan sampai dengan sidang peradilan militer," pungkasnya. Baca Juga: Permukiman Warga di Panei Tongah Sering Banjir, Saling Akan Gugat PTPN IV.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1558 seconds (0.1#10.140)