Pembukaan Wahana Air Ocean Park Serpong Belum Ada Izin, Satpol PP: Kalau Nekat Buka Kami Tutup

Senin, 24 Mei 2021 - 18:26 WIB
loading...
Pembukaan Wahana Air...
Wahana air Ocean Park, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Foto: Ist
A A A
TANGERANG SELATAN - Rencana pembukaan wahana permainan Ocean Park, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) , pada 1 Juni 2021 sepertinya bakal menemui kendala terkait perizinan.

Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangsel menegaskan hingga kini belum mengeluarkan izin rekomendasi pembukaan kolam renang terbesar di Tangerang Raya tersebut, karena melabrak aturan gubernur.

Baca juga: Hore, Wahana Air Ocean Park Serpong Buka Lagi per 1 Juni

Plt Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Tangsel, Urip Supriyatna, mengatakan hingga kini belum menerima pengajuan izin pembukaan kolang renang itu.

"Belum ada pengajuan surat rekomendasinya, dan kalau izin keramaian itu dari kepolisian. Belum boleh buka, kan Tangsel belum kuning. Bisa nabrak aturan gubernur," tegasnya, Senin (24/5/2021).

Menurutnya, rencana pembukaan Ocean Park pada 1 Juni 2021 akan menabrak aturan Gubernur Banten. Pihaknya berharap pengelola tidak gegabah dengan nekat membuka wahana tanpa mengantongi izin.

Baca juga: Catat! Seluruh Objek Wisata di Kabupaten Tangerang Masih Ditutup hingga 30 Mei 2021

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel), Sapta Mulyana mengatakan, tanpa izin rekomendasi dan dikecualikan, wahana hiburan dilarang buka.

"Saya pastikan sesuai edaran enggak ada yang berani buka tanpa izin. Kalau besok dia buka, saya siap menutup. Kecuali ada izin dari yang berwajib," tegas Sapta.

Dalam aturan zona, wilayah yang termasuk zona kuning dan hijau dibolehkan membuka lokasi wisata. Namun, tanpa izin dan rekomendasi dari pihak terkait, hal itu menjadi tidak mungkin dilakukan.

"Emang untuk area zona kuning, apalagi zona hijau, enggak dilarang. Tetapi tetap melaksanakan prokes dengan seizin dinas terkait, yakni Dispar dan Satgas Covid-19. Kalau enggak ada izin, ya enggak boleh buka," pungkas Sapta.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
GEBRAK Perkuat Edukasi...
GEBRAK Perkuat Edukasi Produk Tembakau Alternatif
Lonovila Menoreh, Healing...
Lonovila Menoreh, Healing di Kesunyian dan Kedamaian Perbukitan Menoreh
Rekomendasi
Jokowi Lakukan Safari...
Jokowi Lakukan Safari Politik, Puan: Alangkah Baiknya Jaga Situasi Tetap Kondusif
Cetak Pemimpin Masa...
Cetak Pemimpin Masa Depan, Pegadaian Kirim Talenta Terbaik Kuliah S2 ke Luar Negeri
Telepon dari Customer...
Telepon dari Customer Bikin Syok! Siapa Sosok yang Sebenarnya Dibonceng Ojol Ini?
Berita Terkini
Helaran Mapag Pajajaran...
Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Cetak Rekor Muri 2000 Pemain Karinding
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
BMKG Perkirakan Fenomena...
BMKG Perkirakan Fenomena El Nino Berlangsung 9-12 Bulan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Infografis
Satu Tahun Invasi Rusia...
Satu Tahun Invasi Rusia ke Ukraina, Belum Ada Tanda Akan Damai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved