Berusaha Kelabui Polisi, Pengedar Ini Sembunyikan Ganja dalam Bantal

Senin, 24 Mei 2021 - 10:34 WIB
loading...
Berusaha Kelabui Polisi,...
Dari tangan tersangka AF (26) petugas mengamankan ganja dalam dua bungkus kertas ukuran besar yang disembunyikan dalam bantal. SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi meringkus seorang pengedar ganja di Jalan Bungur, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Dari tangan tersangka AF (26) petugas mengamankan ganja dalam dua bungkus kertas ukuran besar.

Satu bungkusan berwarna putih dan satu bungkusan lainnya berwarna cokelat, di dalamnya berisi ganja seberat 142 gram dan barang bukti lainnya satu ponsel. ”Ganja itu disimpan tersangka dalam bantal,” ujar Kasie Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Senin (24/5/2021). (Baca juga; Pemeriksaan Pemudik di Posko Sasak Jarang Bekasi Timur Nihil Temuan Positif Covid-19 )

Menurut dia, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi tentang adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut. Polisi yang melakukan pemeriksaan pada tubuh tersangka tidak menemukan barang bukti, namun ketika di periksa di tempat tinggalnya, polisi menemukan ganja dalam jumlah besar. (Baca juga; Pengakuan Mengejutkan Anak Anggota DPRD Bekasi: Saya Belajar Open BO dari Korban PU )

Barang bukti bungkusan ganja tersebut disembunyikan di bawah bantal. Tersangka pun mengakui ganja tersebut miliknya yang dibeli dari seorang tersangka lain seharga Rp3 juta. Tersangka mendapatkan ganja dari seorang tersangka lain berinisial J (DPO) dengan sistem laku bayar. Polisi masih memburu tersangka lain dalam peredaran narkotika tersebut.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subs pasal 111 ayat (1) UU RI No 35. Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara serta denda sebesar Rp 1 miliar. Kasus tersebut masih didalami polisi untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika lainnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Rekomendasi
Terungkap, Israel Kerahkan...
Terungkap, Israel Kerahkan Pasukan Elite ke Azerbaijan untuk Perang Melawan Iran
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Drone Ukraina Meledak...
Drone Ukraina Meledak Sendiri di Pelabuhan Negara NATO, Kyiv Tuduh Rusia Kerjai Sinyalnya
Berita Terkini
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved