Jasa Raharja Jamin Santunan Pedagang Mi Ayam Korban Laka di Seberang Ratu Plaza

Sabtu, 22 Mei 2021 - 23:10 WIB
loading...
Jasa Raharja Jamin Santunan...
Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit bagi pedagang mie ayam korban kecelakaan di seberang Ratu Plaza. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di seberang Ratu Plaza, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (21/5/2021) pukul 02.40 WIB. Berdasarkan data kecelakaan yang didapatkan dari sistem integrasi antara Kepolisian dan Jasa Raharja, diketahui bahwa kecelakaan tersebut mengakibatkan 1 orang korban yang bekerja sebagai pedagang mi ayam mengalami luka berat.

Menindaklanjuti kejadian ini, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian sertapihak terkait untuk proses pendataan korban dengan menerbitkan Surat Jaminan Biaya Rawatanke RS Pusat Pertamina Jakarta Selatan.

Jasa Raharja Cabang DKI Jakarta melalui Kepala Cabang, Suhadi menyampaikan prihatin atas kejadian tersebut. Sejalan dengan Program perlindungan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan, khususnya dalam kasus ini, jika pejalan kaki tertabrak kendaraan bermotor di jalan raya, maka terjamin Jasa Raharja.

Baca juga: Jasa Raharja Sulsel Beri Bantuan Alat Pelindung Diri ke Petugas Pos Penyekatan

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 16 tahun 2017, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit bagi korban. Di mana korban dirawat dengan biaya perawatan maksimum Rp20.000.000,- serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp1.000.000,- dan ambulance maksimum sebesar Rp500.000.

"Kami masih terus berkoordinasi secara aktif dengan pihak kepolisian, rumah sakit serta pihak-pihak terkait agar proses penyelesaian santunan baik dalam hal penjaminan korban di rumah sakit dapat berjalan dengan cepat dan tepat," kata Suhadi.

Baca juga: Jasa Raharja: Penyaluran Santunan Rp3 M untuk 62 Korban Sriwijaya Air Tuntas
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Rekomendasi
Kontroversi VAR! Kane...
Kontroversi VAR! Kane Gagal Dapat Penalti, Alan Shearer Naik Pitam
Maroko Jadi Sorotan...
Maroko Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026, Ternyata Negeri Ini Melahirkan 6 Tarekat Besar Dunia
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved