Kekerasan Anak di Tangsel, Pakar Psikologi: Fenomena Anti-Observer Effect

Sabtu, 22 Mei 2021 - 04:03 WIB
loading...
Kekerasan Anak di Tangsel,...
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menilai, kekerasan anak di Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai fenomena anti-observer effect. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG SELATAN - Pakar Psikologi Forensik , Reza Indragiri Amriel menilai, kekerasan anak di Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai fenomena anti-observer effect.

Itu kebalikan dari teori observer effect yang akan mengekang perilaku asosial dan amoral, jika terekam CCTV dan body cam pada polisi. Teori anti observer effect justru senang kekejamannya ini direkam. (Baca juga; Rekam Video Aniaya Putri Kandung, Pria 35 Tahun Diciduk Polres Tangsel )

"Kejadian di Tangsel itu merupakan antitesis terhadap teori efek pengamat. Kesadaran bahwa dia diamati justru membuatnya semakin brutal," kata Reza, kepada SINDOnews, Jumat (21/5/2021).

Menurut dia, perilaku tersebut memang kerap terjadi. Seperti pengguna jalan yang murka lalu memaki petugas saat dia harus balik arah. (Baca juga; Anak Korban Kekerasan Sang Ayah di Tangsel Bercita-cita Ingin Jadi Polwan )

"Tapi pada kasus Tangsel asumsi agresi emosional itu patut dikesampingkan, karena faktanya si pelaku sengaja merekam perilakunya. Berarti kendali perilaku pelaku ini normal," sambungnya.

Menurut dia, aksi merekam kekerasan tersebut justru mengindikasikan perilaku jahat dengan motif instrumental. Dia punya target yang ingin dicapai, termasuk kalkulasi apa yang akan diraih.

"Lewat memvideokan aksi kejinya itu, pelaku ingin mengirimkan pesan bahwa ancamannya bukan main-main. Dia 'konsekuen' bahwa perbuatannya sama dengan perkataannya," ungkapnya.

Yang mengejutkan, sasaran kekerasan itu, bahkan bukanlah si anak. Tetapi mantan istrinya yang kini berada di Malaysia. Dengan demikian, si anak itu dijadikan korban perantara ke utama.

"Korban utama adalah istrinya. Korban antara si anak. Target pelaku adalah memaksa korban utama dengan memanfaatkan korban antara," jelasnya.

Nahasnya, korban perantara ini kerap jadi sasaran kekejaman. Yang paling buruk, dia bisa menjadi korban pembunuhan. Tetapi beruntung, polisi cepat menciduk pelaku, sehingga kemungkinan itu sirna.

"Untuk itu, yang polisi perlu cek adakah melintas di kepala si pelaku, bahwa dia akan menghabisi anak tersebut. Jika ya, aksinya dapat dikategori sebagai percobaan pembunuhan," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Negara Memperkuat...
Saatnya Negara Memperkuat Profesi Psikolog Klinis
Menko PMK Bentuk Gugus...
Menko PMK Bentuk Gugus Tugas Tata Kelola Daycare Buntut Kasus Little Aresha
Hakim Terseret Kasus...
Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Jogja, Menko PMK: Proses Hukum di Polisi
Rekomendasi
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia yang Lolos ke BWF World Championships 2026
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Jerman Bantai Curacao...
Jerman Bantai Curacao 7-1, Der Panzer Meledak di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved