Dewan Telusuri Praktik Jual Beli Tanda Tangan di Disdik Makassar
Jum'at, 21 Mei 2021 - 08:33 WIB
loading...
Isu jual beli tanda tangan di Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar mulai ditelusuri DPRD Makassar. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Isu jual beli tanda tangan di Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar mulai ditelusuri. Melalui Komisi D DPRD Makassar , dewan akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Kemungkinan besar kami akan merekomendasikan membentuk pansus untuk menyelidiki kasus di Disdik Makassar ini. Kita tinggal tunggu persetujuan pak ketua (Rudianto Lallo) dan wakil ketua tiga (Nurhaldin) selaku koordinator komisi," tegas Ketua Komisi D DPRD Makassar, Wahab Tahir.
Dia menerangkan praktik jual beli tanda tangan sudah terjadi selama dua tahun belakangan ini. Kata Wahab, tanda tangan itu digunakan untuk pengurusan kenaikan pangkat di Disdik Makassar. Satu kali tanda tangan dipatok dengan harga Rp2 juta.
Baca Juga: Praktik Jual Beli Tanda Tangan, Nama Pejabat Disdik Makassar Diduga Dicatut
"Jadi tanda tangan ini untuk pengurusan kenaikan pangkat, satu kali tanda tangan itu harganya jutaan, dan itu disinyalir sudah terjadi dua tahun ini," kata dia.
Wahab menyayangkan ada praktik jual beli tanda tangan dalam hal pengurusan kenaikan pangkat. Menurut dia, tindakan yang diduga dilakukan oknum pejabat Disdik ini telah mencoreng marwah dunia pendidikan di Kota Makassar.
Meski oknum pejabat Disdik membantah tudingan tersebut, namun Wahab tetap akan menelusuri adanya dugaan praktik jual beli tanda tangan di Disdik Makassar. Apalagi, dia mengaku sudah mendapat alat bukti berupa rekaman percakapan salah satu guru yang diminta membayar untuk pengurusan kenaikan pangkat.
"Kemungkinan besar kami akan merekomendasikan membentuk pansus untuk menyelidiki kasus di Disdik Makassar ini. Kita tinggal tunggu persetujuan pak ketua (Rudianto Lallo) dan wakil ketua tiga (Nurhaldin) selaku koordinator komisi," tegas Ketua Komisi D DPRD Makassar, Wahab Tahir.
Dia menerangkan praktik jual beli tanda tangan sudah terjadi selama dua tahun belakangan ini. Kata Wahab, tanda tangan itu digunakan untuk pengurusan kenaikan pangkat di Disdik Makassar. Satu kali tanda tangan dipatok dengan harga Rp2 juta.
Baca Juga: Praktik Jual Beli Tanda Tangan, Nama Pejabat Disdik Makassar Diduga Dicatut
"Jadi tanda tangan ini untuk pengurusan kenaikan pangkat, satu kali tanda tangan itu harganya jutaan, dan itu disinyalir sudah terjadi dua tahun ini," kata dia.
Wahab menyayangkan ada praktik jual beli tanda tangan dalam hal pengurusan kenaikan pangkat. Menurut dia, tindakan yang diduga dilakukan oknum pejabat Disdik ini telah mencoreng marwah dunia pendidikan di Kota Makassar.
Meski oknum pejabat Disdik membantah tudingan tersebut, namun Wahab tetap akan menelusuri adanya dugaan praktik jual beli tanda tangan di Disdik Makassar. Apalagi, dia mengaku sudah mendapat alat bukti berupa rekaman percakapan salah satu guru yang diminta membayar untuk pengurusan kenaikan pangkat.
Lihat Juga :