Sebut Nama Ahok dalam Pledoi, Habib Rizieq: Kasus Hukum Ini Dendam Politik Oligarki

Kamis, 20 Mei 2021 - 13:00 WIB
loading...
Sebut Nama Ahok dalam...
Habib Rizieq Shihab saat menjadi saksi dalam kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) beberapa tahun lalu.Foto/SINDOphoto/Dok
A A A
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) menyatakan kasus hukum pelanggaran protokol kesehatan yang menjeratnya merupakan ajang balas dendam politik. Pasalnya, saat itu ormas yang dipimpinnya menggelar demonstrasi yang dikenal aksi 411 dan 212 menuntut penista agama Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) diadili.

Gerakan ini berlanjut pada perhelatan pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 2017 silam. Saat itu ormas yang dipimpinnya menyatakan sikap tegas untuk tidak berpihak pada penista agama yang mendapat dukungan penuh dari pemerintah.

"Ketika Ahok si penista agama menjadi salah satu calon Gubernur DKI Jakarta dan didukung oleh para oligarki yang saat itu sukses menggalang dukungan mulai dari Presiden dan menterinya, Panglima TNI dan Kapolri serta jajarannya, serta juga seluruh aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta yang diwajibkan memilih Ahok," kata Rizieq saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5).

Dikatakan HRS sejak saat itulah dirinya dan teman-teman di ormas menjadi target utama kriminalisasi dengan berbagai rekayasa kasus. "Kami menjadi target operasi intelijen hitam berskala besar. Kami sebut intelijen hitam karena mereka tidak bekerja untuk keselamatan Bangsa dan Negara, tapi hanya untuk kepentingan ologarki," ujarnya.

Menurutnya, memilih kepala daerah yang baik tercermin dari sikap dan perangainya. Oleh karena itu komitmen untuk tidak memilih Ahok merupakan hal yang wajar karena sudah menistakan agama, terlebih masyarakat Jakarta mayoritas beragama Islam. Baca: Bacakan Mukadimah Pledoi, Habib Rizieq Singgung Diskriminasi Hukum

"Kami tidak mau seorang penista agama yang bersikap arogan dan korup, serta sering berucap kata kasar dan kotor jadi pemimpin ibukota sekaligus menjadi kepanjangan tangan oligarki di Ibu Kota," ungkapnya.

Semenjak itu, Rizieq mengaku dirinya beserta ormas yang dipimpinnya menjadi target kriminalisasi hingga berakhir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan dakwaan pelanggaran protokol kesehatan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Rekomendasi
Benarkah Islam Agama...
Benarkah Islam Agama Perang? Simak Sejarah Turunnya Perintah Berperang dalam Al-Qur'an
Perayaan HUT Ke-25 Kota...
Perayaan HUT Ke-25 Kota Cimahi di Konser I Love RCTI Cimahi Dipadati Puluhan Ribu Penonton
Sensasi Merayakan Cinta...
Sensasi Merayakan Cinta di Kapel Tebing Bali 70 Meter di Atas Samudera Hindia
Berita Terkini
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Infografis
Polri Sebut Habib Rizieq...
Polri Sebut Habib Rizieq Ditahan Karena Penghasutan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved