PKS Minta Kemlu Pastikan WNI di Luar Negeri Dapat Akses Vaksin

Rabu, 19 Mei 2021 - 05:15 WIB
loading...
PKS Minta Kemlu Pastikan WNI di Luar Negeri Dapat Akses Vaksin
Anggota Komisi I DPR Jazuli Juwaini meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri untuk memastikan agar Warga Negara Indonesia di luar negeri mendapat akses ke vaksin Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Jazuli Juwaini meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk memastikan agar Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri mendapat akses ke vaksin Covid-19.

Hal itu disampaikan Jazuli dalam Rapat Panitia Kerja Komisi I DPR RI dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Luar Negeri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/5/2021). "Saya ingin menguatkan, teman-teman kita di luar negeri harus dipastikan juga bahwa mereka mendapat haknya dalam hal kesehatan yaitu masalah vaksin," ujar Jazuli.

Ketua Fraksi PKS DPR ini menekankan, agar ada prinsip timbal balik dalam hubungan luar negeri, khususnya terkait vaksinasi Covid-19. Menurutnya, bila sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diberikan vaksin di dalam negeri, maka WNI yang berada di negara tersebut juga mendapatkan vaksin. "Kalau Pak Sekjen (Kemlu) tadi mengatakan beberapa WNA di Indonesia juga divaksin, maka kita juga meminta ke negara-negara yang banyak warga Indonesia untuk melakukan vaksinasi terhadap WNI di negara tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Protokoler dan Konsuler Kemlu Andy Rachmianto memaparkan, vaksinasi terhadap WNI kategori kelompok rentan yang berada di luar negeri akan dimulai. "Terkait khusus dengan vaksinasi, ini juga akan kita lakukan bagi WNI kelompok rentan yang saat ini berada di penampungan atau shelter perwakilan kita di luar negeri," terang Andy dalam RDP.

Adapun WNI yang menjadi prioritas untuk mendapatkan akses vaksin Covid-19, kata dia, adalah WNI yang berada di tempat penampungan Malaysia dan sejumlah negara di Timur Tengah. Namun, pemberian vaksin tetap dilakukan sesuai peraturan atau kebijakan negara setempat.

Andy menambahkan, hingga saat ini sudah ada 4 negara dari 184 negara yang memberikan akses vaksinasi terhadap WNI. Kemlu juga memastikan akan memberikan bantuan berupa biaya untuk membayar vaksinasi mandiri bagi WNI yang tidak mampu membiayai sendiri. Bantuan tersebut akan diberikan melalui perwakilan Indonesia di luar negeri. Ia menyampaikan Kemlu telah menerima Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp64 miliar untuk penanganan WNI di luar negeri, salah satunya untuk program vaksinasi. Anggaran itu akan didistribusikan ke 128 perwakilan RI di luar negeri.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4069 seconds (0.1#10.140)