Pasca Pembebasan Lahan, Muncul Hoax Reklamasi untuk Kilang Tuban

Selasa, 18 Mei 2021 - 18:37 WIB
loading...
Pasca Pembebasan Lahan, Muncul Hoax Reklamasi untuk Kilang Tuban
Setelah hoax pembebasan lahan untuk GRR Tuban, kini beredar pula hoax terkait reklamasi di lokasi proyek kilang tersebut. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) menyesalkan adanya pihak tidak bertanggung jawab yang mencatut nama perseroan atas nama proyek reklamasi fiktif di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Perseroan menyerukan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan klarifikasi langsung ke perseroan jika mendapati tawaran serupa.

Pertamina Rosneft saat ini memasuki tahap pra-konstruksi proyek Grass Root Refinery (GRR) Tuban dengan memulai penggarapan desain rinci (Front End Engineering Design/FEED) dan pembersihan lahan (land clearing), menyusul tuntasnya proses pembebasan lahan (land procurement). Di luar itu, proses reklamasi belum masuk dalam agenda perseroan.



Corporate Affairs Pertamina Rosneft Yuli Wahyu Witantra menjelaskan, pihaknya menerima laporan mengenai adanya pihak yang mengatasnamakan Wiko Taviarto selaku koordinator proyek (project coordinator) Pertamina GRR Tuban, dan mengajukan kerja-sama senilai Rp675 miliar untuk proyek reklamasi di Kecamatan Jenu, Tuban yang akan dimulai pada Juli 2021.

"Kami menegaskan bahwa ini adalah penipuan, karena Pak Wiko sudah pensiun dari Pertamina Rosneft sejak April 2021. Kami meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati mengantisipasi modus-modus penipuan seperti ini," tuturnya melalui keterangan pers, Selasa (18/5/2021).

Lebih lanjut, Yuli menjelaskan bahwa perseroan belum akan memulai proses reklamasi dalam waktu 6 bulan ke depan, sehingga segala tawaran pelibatan proyek pengurukan reklamasi di lokasi kilang GRR Tuban adalah fiktif, terutama jika dilengkapi dengan syarat penyetoran dana ke pihak yang mengajukan kerja sama.

Dalam rencana induk proyek kilang GRR Tuban, perseroan akan melakukan reklamasi terhadap lahan pesisir di sekitar proyek seluas kurang lebih 100 hektare di masa mendatang.

“Namun di internal perusahaan masih terus menggodok tahapan persiapan reklamasi dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku dan tentunya mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan dan sosial yang timbul akibat adanya pelaksanaan reklamasi ini," pungkas Yuli.



Sebelumnya pada Maret, aksi kejahatan penipuan juga terjadi dengan mencatut nama Pertamina Rosneft dalam proyek fiktif pembebasan lahan. Pada saat itu, beredar Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) palsu mengenai tawaran kerja sama pembebasan lahan proyek GRR Tuban, meski proses tersebut sebenarnya sudah selesai.

Untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak dari aksi-aksi demikian, Yuli mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi Pertamina Rosneft dan melakukan klarifikasi jika menerima tawaran-tawaran bisnis yang demikian. Perseroan menyediakan kontak
narahubung di pertamina.rosneft@pertamina.com.

Pertamina Rosneft adalah pelaksana proyek GRR Tuban yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Kilang yang diharapkan menjadi fasilitas petrokimia terbesar di Asia Tenggara ini ditargetkan beroperasi tahun 2026 dan akan menyerap kurang lebih 27.000 tenaga kerja pada saat konstruksi, serta 2.500 tenaga kerja setelah proyek beroperasi.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2114 seconds (0.1#10.140)