Permohonan Rehabilitasi Narkoba Pejabat Pemkot Disetujui, Granat: Jangan Tebang Pilih

Senin, 17 Mei 2021 - 21:19 WIB
loading...
Permohonan Rehabilitasi...
Empat pejabat Pemkot Makassar ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika setelah hasil tes urinenya positif. Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Makassar meminta kepolisian bekerja ekstra menyelidiki kasus penyalahgunaan narkoba yang diduga dilakukan empat oknum pejabat Pemkot Makassar . Utamanya pemasok barang sabu.

Ketua Granat Makassar, Muh Habibi Masdin menilai jika penyelidikan setengah hati, peredaran gelap narkoba bakal kian menjadi-jadi. Dia beranggapan tertangkapnya para pejabat pemkot ini jadi penanda bahwa narkoba sudah masuk ke lini masyarakat elit.

, Kompol Indra Waspada Yuda memastikan akan melanjutkan kasus empat pejabat tersebut hingga ke pengadilan, meski telah mengantongi persetujuan rehabilitasi dari tim asesmen BNN.

Sedangkan penyelidikan terhadap bandar narkoba diakui Indra masih dilakukan pihaknya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8122 seconds (0.1#10.140)