Andi Bukti Djufrie Terancam Tak Ikut Job Fit, Dewan: Kinerja PTSP Sudah Baik
Senin, 17 Mei 2021 - 20:25 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A
A
A
MAKASSAR - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie terancam tidak bisa mengikuti job fit atau uji kesesuaian jabatan.
Perubahan nomenklatur Dinas PM-PTSP membuat status Andi Bukti beralih menjadi pelaksana tugas atau plt. Sedangkan, syarat untuk mengikuti job fit yakni pejabat berstatus sebagai pejabat definitif.
Baca juga:Dua Pejabat Tak Penuhi Syarat, Pansel Minta Rekomendasi KASN
Panitia seleksi bahkan telah meminta rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) . Pasalnya, selain Andi Bukti Djufrie, Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Sosial, Sittiara Kinnang juga berstatus plt. Nasib keduanya bergantung KASN .
Anggota Komisi A DPRD Makassar , Rahmat Taqwa Quraisy menilai, panitia seleksi perlu berhati-hati dalam melaksanakan job fit. Semua harus sesuai prosedur. Makanya, panitia perlu meminta rekomendasi KASN perihal kedua pejabat tersebut.
Perubahan nomenklatur Dinas PM-PTSP membuat status Andi Bukti beralih menjadi pelaksana tugas atau plt. Sedangkan, syarat untuk mengikuti job fit yakni pejabat berstatus sebagai pejabat definitif.
Baca juga:Dua Pejabat Tak Penuhi Syarat, Pansel Minta Rekomendasi KASN
Panitia seleksi bahkan telah meminta rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) . Pasalnya, selain Andi Bukti Djufrie, Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Sosial, Sittiara Kinnang juga berstatus plt. Nasib keduanya bergantung KASN .
Anggota Komisi A DPRD Makassar , Rahmat Taqwa Quraisy menilai, panitia seleksi perlu berhati-hati dalam melaksanakan job fit. Semua harus sesuai prosedur. Makanya, panitia perlu meminta rekomendasi KASN perihal kedua pejabat tersebut.
Lihat Juga :